ADVERTORIAL
KONAWE UTARA, SULTRASATU.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konawe Utara (Konut) menggandeng Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) membekali guru, pengawas, dan kepala sekolah terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP).
Hal tersebut dilakukan Dinas Dikbud Konut dengan menggelar sosialisasi PPKSP di Ruang Rapat Dinas Dikbud Konut pada Jumat (10/11/2023).
“Tentu semua ini tidak terlepas dari kebijakan kita, khususnya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe Utara yang sangat mengapresiasi kegiatan ini dan mendukung penuh sosialisasi ini,” kata Asmadin saat sosialisasi.
Asmadin mengungkapkan, selain sosialisasi pihaknya juga bakal melibatkan guru, kepala sekolah maupun pengawas dalam penerapan program PPKSP ini.
Pelibatan tersebut diwujudkan dengan pembentukan satuan tugas (satgas) sebagai bentuk tindak lanjut penerapan PPKSP tersebut nantinya.
“Pembentukan satgas nanti pada guru yang ada, itu yang akan dibentuk sebagai satgas,” katanya.
Ia juga berencana mengundang para guru dan kepala sekolah dalam bimbingan teknis PPKSP ini.
“Dan akan langsung membentuk tim satgas PPKSP Konawe Utara yang kemudian bisa langsung masuk ke aplikasi sekolah untuk mengikuti bahkan bisa menginput di dapodik,” jelasnya.
Ia mengungkap, nantinya program ini akan terintegrasi dengan sistem pendataan di dapodik.
“Sehingga ke depan tahun 2024 insya Allah kami akan siapkan potensi seperti apa penganggarannya,” jelasnya.
Untuk itu, ia berharap kepada para peserta yang hadir dapat menjadi pengarah dalam implementasi program ini di lapangan
“Saya sangat berharap kepada bapak ibu yang ditunjuk sebagai leader di lapangan untuk kabupaten sebagai satgas agar betul-betul untuk dipelajari sehingga mampu kita berbuat nanti, sehingga semua ini bisa terkendali utamanya kekerasan anak-anak kita di sekolah,” katanya.
Asmadin mengungkap, kegiatan ini merupakan instruksi presiden yang turun di enam kementerian.
“Jadi di daerah itu terintegrasi beberapa dinas sehingga melalui kepala bidang Dikdas yang koordinasi dengan dinas pemberdayaan perempuan untuk diperjelas Perbup-nya untuk menjadi rujukan kita juga selain dari Permendikbud,” tambahnya.
“Intinya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan selalu mendukung dan mengawal kegiatan ini sehingga terlaksana dengan baik,” pungkasnya. (SS/Ed)