Metro Kota

Dewan dan Pemkot Kendari Sepakat Tidak Perpanjang Kontrak dengan PT Kurnia

Avatar
2670
×

Dewan dan Pemkot Kendari Sepakat Tidak Perpanjang Kontrak dengan PT Kurnia

Sebarkan artikel ini

KENDARI,SULTRASATU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota Kendari menyepakati untuk tidak melanjutkan kontrak dengan PT Kurnia selaku pengelola Pasar Basah Mandongga.

Kesepakatan itu disetujui saat Komisi II DPRD Kendari menemui Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu guna membahas masa berakhirnya kontrak kerjasama antara pemerintah Kota Kendari dengan PT Kurnia yang akan berakhir pada 23 Oktober 2022 mendatang.

BACA JUGA:  Dewan Kendari Sudah Terima Surat Pengusulan PJ Wali Kota Kendari dari Kemendagri

Ketua Komisi II DPRD Kendari Rizki Brilian Pagala, Selasa (18/10/2022) mengatakan, bahwa sikap tegas DPRD yakni tidak menginginkan adanya perpanjangan kerjasama lagi dengan PT Kurnia dalam hal pengelolaan Pasar Basah Mandonga.

Ketgam: Komisi II DPRD Kendari saat mengunjunggi Pj Wali Kota Kendari

“Hasil pertemuan dengan Pj. Wali Kota Kendari menyepakati tidak memperpanjang kontrak pengelolaan pasar Mandonga dengan sejumlah pertimbangan. Kita inginkan tanggal 23 Februari itu benar-benar berakhir dan diserahkan kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar,” katanya.

BACA JUGA:  Bupati Konawe Serahkan SK Perpanjangan Kontrak kepada 832 ASN P3K

Sementara, Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, berterima kasih pada Komisi II DPRD Kota Kendari yang mengingatkan untuk melakukan kajian terkait berakhirnya kontrak pengelolaan pasar Mandonga oleh PT Kurnia tahun 2023.

“Dari prespektif DPRD melihat bahwa sepertinya pengelola tidak memberi kontribusi positif dalam rangka peningkatan pendapatan, termasuk banyak keluhan penjual di Pasar Mandonga,” ujarnya.

BACA JUGA:  DPRD Sultra dan Pemprov Sultra Sepakati Perubahan KUA dan PPAS

Menurutnya, sebelum bertemu DPRD, pemerintah Kota Kendari sudah bersikap lebih awal dengan mengeluarkan surat tanggal 6 Oktober 2022 tentang kemungkinan kerjasama tidak diperpanjang lagi. (MEI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!