KENDARI,SULTRASATU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota Kendari menyepakati untuk tidak melanjutkan kontrak dengan PT Kurnia selaku pengelola Pasar Basah Mandongga.
Kesepakatan itu disetujui saat Komisi II DPRD Kendari menemui Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu guna membahas masa berakhirnya kontrak kerjasama antara pemerintah Kota Kendari dengan PT Kurnia yang akan berakhir pada 23 Oktober 2022 mendatang.
Ketua Komisi II DPRD Kendari Rizki Brilian Pagala, Selasa (18/10/2022) mengatakan, bahwa sikap tegas DPRD yakni tidak menginginkan adanya perpanjangan kerjasama lagi dengan PT Kurnia dalam hal pengelolaan Pasar Basah Mandonga.
“Hasil pertemuan dengan Pj. Wali Kota Kendari menyepakati tidak memperpanjang kontrak pengelolaan pasar Mandonga dengan sejumlah pertimbangan. Kita inginkan tanggal 23 Februari itu benar-benar berakhir dan diserahkan kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar,” katanya.
Sementara, Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, berterima kasih pada Komisi II DPRD Kota Kendari yang mengingatkan untuk melakukan kajian terkait berakhirnya kontrak pengelolaan pasar Mandonga oleh PT Kurnia tahun 2023.
“Dari prespektif DPRD melihat bahwa sepertinya pengelola tidak memberi kontribusi positif dalam rangka peningkatan pendapatan, termasuk banyak keluhan penjual di Pasar Mandonga,” ujarnya.
Menurutnya, sebelum bertemu DPRD, pemerintah Kota Kendari sudah bersikap lebih awal dengan mengeluarkan surat tanggal 6 Oktober 2022 tentang kemungkinan kerjasama tidak diperpanjang lagi. (MEI)