KONAWEUTARA, SULTRASATU.COM- Bupati Konawe Utara (Konut) Dr. Ir H. Ruksamin, ST, MSi, IPU.ASEAN.Eng meminta kepada seluruh pelamar PPPK segera mendaftar kembali pada pendaftaran tahap ke-II.
Dibeberkan, pada pendaftaran PPPK tahap II memiliki kriteria, jika memenuhi Ruksamin menghimbau untuk segera mendaftarkan diri.
Diuraikan, 3 kriteria yang dimaksud pelamar yang tidak memenuhi syarat pada saat seleksi administrasi di tahap satu seleksi PPPK, pelamar yang tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi yang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pelamar yang belum melamar pada seleksi pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Menghimbau kepada saudara-saudaraku pegawai yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif bekerja di instansi Pemerintah Kabupaten Konawe Utara paling sedikit 2 tahun secara terus menerus telah membantu pemerintah daerah sebagai pegawai lepas selama ini, saya minta dan harapkan teman-teman mengunakan kesempatan untuk mendaftar kembali pada pendaftaran PPPK tahap kedua,” imbau Ruksamin, Rabu (8/1/2025).
Ruksamin meminta agar para pelamar memanfaatkan kesempatan dengan sebaik-baiknya. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara sedang membuka ruang untuk para pelamar.
“Dikasih waktu wampai tanggal 15 Januari tahun 2025 pukul 23:59 Wita, ” terangnya.
Lanjut Ruksamin, para pelamar PPPK yang telah mendaftar nanti jika lulus dapat membantu Pemerintah Kabupaten Konawe Utara untuk lebih sejahtera dan berdaya saing.
*Manfaatkan, Insya Allah jadi PPPK untuk bantu Pemerintah Kabupaten Konawe Utara yang lebih sejahtera dan berdaya saing,” pungkasnya. (SS/ED)