KONAWE UTARA, SULTRASATU.COM – Prestasi terus tertoreh dari Konawe Utara. Setelah dilantik menggantikan kepemimpinan terdahulu, Bupati Konawe Utara (Konut) H. Ikbar, SH., MH bersama wakilnya H. Abuhaera, S.Sos., M.Si langsung kerja, tancap gas. Hasilnya selalu terukur.
Terbaru, berkat kerja cerdas pasangan ini bersama jajarannya, Pemda Konut berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-8 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024.

Prestasi ini tidak mudah dipertahankan jika tak ada kerja keras dan komitmen dari jajaran pemerintah daerah untuk terus menunjukkan kinerja yang akuntabel.
Opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan sudah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum, dan tidak terdapat kesalahan atau penyimpangan.
Capaian ini menjadi yang kedelapan kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2017 hingga 2024 di bawah kepemimpinan Bupati sebelumnya, Ruksamin, yang kini dilanjutkan oleh Bupati H. Ikbar, SH., MH bersama Wakil Bupati H.Abuhaera, S.Sos., M.Si
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Dadek Nandemar, kepada Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, di Kantor Perwakilan BPK RI Sultra di Kendari, Rabu (26/5/2025).
Dalam penyerahan itu, Bupati turut didampingi Ketua DPRD Konut Herman Sewani, SH, Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd, Kepala Inspektorat Amrun, SP, MM, Kepala BKAD Drs. Irwan, Kepala Baperida Ir. La Ode Muhaimin, S.T, M.P.W, Kabag Prokopim Setda Konut Sutriawan, S.STP, serta Kabag Hukum Endi Samrin.
Usai menerima LHP, Bupati Ikbar mengaku bersyukur dan berkomitmen menjadikan pencapaian ini sebagai motivasi untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah menjadi lebih baik dan transparan.
“Opini WTP kedelapan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Pemda dan menjadi dorongan moral bagi kami untuk lebih transparan, akuntabel, dan profesional dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Ikbar.
Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dr. Dadek Nandemar, S.E., MIT., Ak., CFE, CA, CSFA, CFrA mengapresiasi capaian tersebut dan mendorong Pemda yang telah meraih opini WTP agar terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.
“Semoga kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara dapat terus mempertahankan opini WTP ini demi kesejahteraan masyarakat. Kami juga berharap agar fungsi pengawasan daerah semakin diperkuat dan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan dapat segera dilaksanakan,” ujar Dadek.
Diketaui Penyerahan LHP tidak hanya diberikan kepada Kabupaten Konawe Utara, tetapi juga kepada sejumlah daerah lainnya di Sulawesi Tenggara.
Daerah-daerah tersebut antara lain Kota Kendari, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Bombana, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Buton Selatan, Kota Baubau, Konawe Kepulauan, Konawe Selatan, Kolaka Utara, dan Muna. (SS/MT)