KENDARI, SULTRASATU.COM – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara sangat menyayangkan upaya yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu melakukan tindakan pembungkaman terhadap cara-cara menyampaikan pendapat di muka umum dengan cara memboikot sound system.
Gubernur LIRA Sultra, Jefri Rembasa, mengatakan sebagai pimpinan organisasi, LIRA mengecam upaya pembungkaman menyampaikan pendapat masyarakat maupun mahasiswa di muka umum sebagaimana diatur dalam perundang-undangan, jelang pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah (PHD) 2025 pada tanggal 26-28 Agustus 2025 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Sesungguhnya banyak hal yang harus dan perlu disampaikan oleh masyarakat maupun kawan-kawan mahasiswa dalam momentum Rakornas PHD ini terkait ketimpangan-ketimpangan di Sultra, namun pemerintah daerah yang mungkin bekerja sama dengan kepolisian melakukan pembungkaman. Jadi kami sangat mengecam tindakan tersebut,” ungkapnya, Selasa (26/8/2025).
Menurut dia, seharusnya pemerintah bisa memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat dan mahasiswa untuk menyampaikan di muka umum. Apalagi momentum Rakornas PHD ini merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan potensi-potensi daerah, sebagai langka untuk berinvestasi.
“Kami juga masyarakat Sulawesi Tenggara ingin menyampaikan kepada para tamu-tamu kepala daerah se- Indonesia yang hadir bahwa di Sulawesi Tenggara itu banyak potensi wisata yang akan kami sampaikan. Termasuk potensi perkebunan, pertambangan, dan potensi-potensi hasil bumi lain akan kami sampaikan agar bisa terjadi kerjasama yang baik,” ucap Jefri.
Dikatakannya, upaya pengamanan sound system oleh pemerintah ataupun pihak-pihak tertentu secara tidak langsung membungkam kebebasan masyarakat Sulawesi Tenggara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Maka tindakan ini sangat mencederai daripada cita-cita Asta Cita program Presiden Prabowo Subianto.
“Sebenarnya hari ini kami ada rencana aksi damai menyampaikan pendapat terkait dengan hadirnya kepala-kepala daerah di Sultra. Artinya, kami ingin menyampaikan kepada para kepala daerah bahwa banyak potensi-potensi yang bisa dilakukan kerja sama dan dipromosikan kepada tamu-tamu kepala daerah lain, dampaknya perekonomian Sultra bisa terus meningkat,” tuturnya.
Beberapa titik penyedia jasa sound system yang biasa digunakan oleh para mahasiswa maupun masyarakat yang melakukan aksi damai maupun unjuk rasa menyampaikan pendapat di muka umum justru tak ada.
“Ada beberapa titik penyewaan jasa sound system seperti di kampus dan tempat lain sudah tidak ada, informasinya sudah tidak ada di tempat dan sudah diamankan. Beginilah cara -cara pembungkaman yang dilakukan,” beber Gubernur LIRA Sultra.
DPW LIRA Sultra juga menilai hadirnya kepala-kepala daerah se-Indonesia di Sultra adalah momentum baik, namun jika tidak ada hasil output berupa kerja sama yang baik atau memorandum of understanding (MoU) yang dihasilkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), maka kegiatan ini tidak memberikan dampak fiskal sebagai tuan rumah Rakornas PHD.
“Dengan adanya pembungkaman ini maka saya sebut sebagai ‘Sultra Gelap’ di bawah kepemimpinan gubernur saat ini Andi Sumangerukka,” pungkas Jefri. (Ed)













