Advertorial

Pemkab Konut Telah Salurkan Gaji 14 dan TPP Untuk 3.025 ASN dan PPPK

Avatar
1843
×

Pemkab Konut Telah Salurkan Gaji 14 dan TPP Untuk 3.025 ASN dan PPPK

Sebarkan artikel ini
Kepala BKAD Konut, Drs Irwan.

KONAWE UTARA, SULTRASATU.COM Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konawe Utara telah menyalurkan gaji 14 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada 3.025 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPP) lingkup Konut.

Kepala BKAD Konut, Drs.Irwan mengatakan, penyaluran gaji 14 dan TPP pegawai ASN dan PPPK telah disalurkan langsung secara simbolik atas arahan  Bupati Konut Dr. Ir. H. Ruksamin, ST.,M.Si.,IPU.,Asean Eng.

BACA JUGA:  Pemda Konut Bersama BKMT Provinsi Sultra Meninjau Lokasi Pembukaan MTQ

“Alhamdulillah, gaji 14 sudah kita salurkan sejak tanggal 26 Maret 2024 lalu. Sedangkan TPP sudah disalurkan di tanggal 1 kemarin, Senin (1/4/2024).

“TPP dan THR sangat membantu para pegawai dan keluarga dalam menghadapi Idul Fitri,” sambungnya.

Ia pun menjelaskan bahwa pembayaran Gaji 14 kepada 3.025 pegawai ASN dan PPPK, menghabiskan dana sebesar Rp.15,5 miliar atau lebih rinci Rp 13.570.332.200.

“Sedangkan pembayaran TPP untuk bulan Januari hingga Februari menghabiskan dana sebesar Rp9,5 miliar atau lebih rinci Rp9.540.572.950,” jelas Irwan, melalui pesan WhatsApp, Selasa (2/4/2024).

Selain gaji 14 dan TPP, BKAD juga bakal menyalurkan gaji reguler untuk bulan April 2024. Dimana direncanakan, penyaluran akan dilaksanakan 4 April 2024 nanti.

“Pembayaran gaji reguler itu akan menghabiskan anggaran Rp13,6 miliar atau lebih rinci Rp13.611.415.029. Semua gaji yang sudah dan akan kita salurkan ini untuk memenuhi hak para pegawai lingkup Konawe Utara,” beber Irwan.

Diketahui, total secara keseluruhan anggaran yang dihabiskan Pemda Konut untuk membayar hak para pegawai yang dimulai dari gaji 14, TPP, hingga gaji reguler sebesar Rp36,7 miliar atau lebih rincinya Rp36.722.320.179. (SS/Ed)