Hukrim

BNN Sultra Berhasil Amankan Ribuan Gram Shabu dan Ganja Selama Januari-April 2024

Avatar
612
×

BNN Sultra Berhasil Amankan Ribuan Gram Shabu dan Ganja Selama Januari-April 2024

Sebarkan artikel ini

KENDARI, SULTRASATU.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengamankan narkotika jenis shabu dan ganja selama Januari – April 2024.

Shabu yang berhasil diamankan BNN Sultra dengan bruto 1,97 kg. Sedangkan ganja seberat 2,1 kg.

Barang haram tersebut diamankan BNN Sultra dari enam orang tersangka yang juga berhasil ditangkap.

BACA JUGA:  Polisi Ringkus Dua Tersangka Penganiayaan yang Akibatkan Korban Meninggal dalam Rumah Makan di Kendari

Kepala BNN Sultra, Brigjen Polisi Christ Reinhard Pusung mengatakan, berat shabu yang diamankan senilai Rp 2,5 miliar dan ganja senilai Rp 31,5 juta.

“Dari hasil pengungkapan tersebut, 20.350 warga Sultra berhasil diselamatkan,” terang Brigjen Pol Christ Reinhard Pusung di halaman kantor BNN Sultra pada Rabu (15/5/2024).

Para tersangka yang berhasil diamankan BNN Sultra terancam hukuman yang berbeda-beda, mulai yang paling ringan 6 tahun penjara hingga hukuman mati.

BACA JUGA:  Lengkapi Berkas, Yusriman Bakal Laporkan Salah Seorang Aktivis ke Polda Sultra

Brigjen Pol Christ Reinhard Pusung mengatakan, barang bukti yang diungkap BNN Sultra selama Januari-April 202r ini sudah mendapat persetujuan kejaksaan untuk dimusnahkan.

Ia juga meminta seluruh instansi dan masyarakat untuk terus mendukung pemberantas peredaran narkoba Sultra. (ss/red)

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow