KONAWEUTARA, SULTRASATU.COM- Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi (Balai GAKKUM) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan DLH Konut melakukan tinjauan lapangan di Desa Boenaga dan Boedingi Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Tinjauan dilakukan guna melakukan verifikasi lapangan atas dugaan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup akibat tumpahan muatan ore nikel dari BG Marine Power 3009 pada 10 Juni 2024 lalau.
Kepala DLH Konut Marjoni, SKM., MPH melalui Penyuluh Kehutanan Ahli Pertama DLH Konut, Ismail Irwansyah Amir, S.Hut mengatakan, verifikasi lapangan yang dilakukan tanggal 25 Juni kemarin untuk menindaklanjuti aduan yang masuk ke Balai Gakkum mengenai tumpahnya ore nikel dari kapal tongkang BG Marine Power 3009.
Sehingga, dilakukan verifikasi untuk mengetahui dampak yang dirasakan oleh masyarakat sekitar akibat tumpahan ore nikel tersebut.
“Dan benar saja, hasil verifikasi dari pengambilan keterangan yang dilakukan oleh tim verifikasi terhadap pemerintah dan masyarakat Desa Boenaga dan Desa Boedingi yang berprofesi sebagai nelayan, terdapat dampak yang dirasakan oleh nelayan,” ujar Ismail, Jumat (5/7/2024).
“Seperti susahnya mendapatkan ikan diarea sekitar tumpahan. Dimana area tersebut biasa di jadikan tempat untuk mendapatkan ikan kecil yang akan digunakan sebagai umpan,” tambahnya.
Selain susahya mendaptkan ikan kecil untuk dijadikan umpan, dampak lain adalah, para nelayan yang mencari ikan diarea tumpahan ore tersebut, terpaksa harus keluar jauh dari lokasi yang biasa mereka dapatkan ikan.
“Akibatanya, pendapatan ikan nelayan di lokasi tumpahan tersebut menurun, dikarenakan biaya operasional yang tinggi,” pungkasnya. (SS/MT)