Headline News

Anggaran Pendidikan Kota Kendari Melebihi Mandatory Spending Sebesar 22,41%

Avatar
900
×

Anggaran Pendidikan Kota Kendari Melebihi Mandatory Spending Sebesar 22,41%

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Pejabat Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu.

KENDARI, SULTRASATU.COM – Pemerintah Kota Kendari menetapkan anggaran pendidikan sebesar 22,41% atau melebihi mandatory spending yang di persyaratkan pemerintah daerah pada bidang pendidikan sebesar minimal 20%.

Pejabat Wali Koat Kendari Asmawa Tosepu, mengatakan keberpihakan pemerintah kota di bidang pendidikan sangat besar. Pasalnya, ditengah keuangan daerah yang masih defisit, namun anggaran pendidikan bisa melebihi yang dipersyaratkan.

BACA JUGA:  Gabung dengan PPP, Anggota DPRD Kendari Abdul Razak DiPAW

“Di tengah kita sedang mengencangkan ikat pinggang karena posis APBD kita yang belum sehat, tetapi alokasi dana pendidikan di Kota Kendari kita ini sudah di angka 22,41%. Artinya pendidikan sangat penting,” ujar Asmawa, Rabu, 7 Juni 2023.

Bingkai Dispar

Bingkai ekoran dikbud bkad scaled

Menurut Asmawa, anggaran pendidikan yang melebihi mandatory spending akan menjadi pendorong bagi para tenaga pendidikan untuk bersama-sama mencerdaskan bangsa, khususnya Kendari.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Saemina mengungkapkan, berdasarkan mandat dari pemerintah pusat bahwa anggara pendidikan adalah 20% yang harus ditetapkan, tetapi kebijakan dari Pemkot Kendari justru melebihi dari mandat yang sudah ditetapkan oleh pusat.

“Sekarang ini kita sudah mendapatkan anggaran 22,41% untuk bidang pendidikan, dengan beguitu SDM juga harus ditingkatkan karena kegiatan di awal hanya kegiatan fisik tetapi saat ini untuk mencapai di atas 20% maka dilakukan bimtek terhadap SDM nya,” tutup Saemina. (SS/MEI)