Metro KotaNews

Kepala Kejati Sultra Resmikan Perumahan Adhyaksa Muna

Avatar
1222
×

Kepala Kejati Sultra Resmikan Perumahan Adhyaksa Muna

Sebarkan artikel ini

MUNA, SULTRASATU.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Raimel Jesaja, SH.MH melakukan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Muna Kabupaten (Muna), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis, 26 Januari 2023.

Ketgam: Kejati Sultra saat meresmikan perumahan Kejari Muna.

Ikut dalam rombongan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sulawesi Tenggara Susy Herlina Raimel, Asintel Ade Hermawan, SH.MH, Asisten Pembinaan Edy Gede Bujanayasa, SH.MH, Plt. Kabag TU Krisdianto, SH.MH, koordinator Priya Agung Jatmiko, SH.MH, dan Edwin Beslar, SH serta Kasi Penkum Dody, SH.

Kunjungan Kerja dimulai dengan acara peresmian Griya Adhyaksa Kejaksaan Negeri Muna oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

BACA JUGA:  Bupati dan Wakil Bupati Konut Gelar Syukuran dan Buka Puasa Bersama

Dalam sambutannya, Kepala Kajati Sultra mengucapkan apresiasi dan penghargaan kepada Bupati Muna dan Pj. Bupati Muna Barat atas kontribusinya dalam membangun dan merehab perumahan Griya Adhyaksa Kejari Muna.

“Kajati Sultra pesan kepada pegawai Kejari Muna agar senantiasa memelihara perumahan Griya Adhyaksa Kejati Muna,” harap Kejati Sultra Raimel Jesaja, SH, MH.

Usai sambutannya, Kejati Sultra kemudian menandatangani prasasti dan pemotongan pita sebagai tanda peresmian Griya Adhyaksa Kejari Muna didampingi oleh Bupati Muna, Pj. Bupati Muna Barat dan forkopimda Muna dan Muna Barat.

BACA JUGA:  Tampil di Seminar Nasional, Ruksamin Paparkan Potensi Gamal Sebagai Energi Baru Terbarukan 

Selain meresmikan perumahan Adhyaksa Kejari Muna, Kejati Sultra juga melakukan pengukuhan Forum Kerukunan Keluarga Besar Kejaksaan (FKKBK) Kejaksaan Negeri Muna.

“Saya senang, karena Kejari Muna adalah Kejari yang pertama di Sulawesi Tenggara yang saya kunjungi di tahun 2023,” kata Raimel Jesaja, SH.MH usai mengukuhkan FKKBK Kejaksaan Negeri Muna.

Di akhir sambutan, Kejati Sultra menekankan Tiga poin penting untuk peningkatan kinerja Kejati Muna agar, 2023 lebih ditingkatkan dengan menunjukkan etos kerja kepada institusi.

Tiga poin itu, adalah pertama, Kejari Muna harus bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing bidang. Kedua, laksanakan semua aturan-aturan baik petunjuk pimpinan pusat dan Kajari dengan baik.

BACA JUGA:  Penerapan Sistem Merit, Gubernur Sultra Umumkan Langsung Hasil Seleksi Pejabat Eselon III dan IV

“Dan ketiga, hindari permasalahan dan jangan pernah menyulitkan diri sendiri. Terpenting, bekerjalah dengan penuh kegembiraan, loyal, dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Diketahui, Kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Ketua dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sulawesi Tenggara juga mengadakan acara supervisi Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sulawesi Tenggara di Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Muna. (SS/MEI)

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow