KONAWE UTARA, SULTRASATU.COM – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara mulai memantapkan langkah menuju Penilaian Adipura Tahun 2026 melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Persiapan Penilaian Adipura yang digelar di Ruang Rapat Cakra Konasara Bapperida Konawe Utara, Senin (11/5/2026).
Rapat koordinasi tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, mewakili Bupati Konawe Utara, H. Ikbar. Kegiatan itu turut dihadiri para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, instansi terkait, serta menghadirkan narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH RI dan Waste Crisis Center (WCC).
Dalam arahannya, Wakil Bupati Abuhaera menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh pihak yang terlibat dalam agenda strategis daerah tersebut. Ia menegaskan bahwa Penilaian Adipura bukan sekadar target simbolik semata, melainkan cerminan budaya hidup bersih, tata kelola lingkungan, dan wajah daerah yang maju.
“Adipura adalah gerakan bersama. Ini bukan hanya tugas Dinas Lingkungan Hidup, tetapi tanggung jawab seluruh OPD, kecamatan, desa, sekolah, pasar, rumah sakit, pelaku usaha, hingga masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, Konawe Utara harus mampu membangun budaya disiplin kebersihan, pengelolaan sampah, penghijauan, serta ketertiban lingkungan secara berkelanjutan. Sebab, kebersihan daerah mencerminkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus menentukan kenyamanan masyarakat.
Wabup juga menekankan bahwa daerah yang bersih akan memberikan dampak besar terhadap kesehatan publik, meningkatkan daya tarik investasi, dan memperkuat citra Kabupaten Konawe Utara di tingkat nasional.
“Pembangunan bukan hanya soal infrastruktur besar, tetapi juga bagaimana kualitas ruang hidup masyarakat dapat terjaga dengan baik,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Daerah menyatakan komitmen penuh mendukung persiapan Penilaian Adipura Tahun 2026. Seluruh OPD diminta menjadikan agenda tersebut sebagai prioritas lintas sektor melalui koordinasi yang kuat, tindak lanjut cepat, disiplin lapangan, serta pengendalian yang terukur.
Secara khusus, Wakil Bupati memberikan sejumlah arahan kepada OPD dan stakeholder terkait. Dinas Lingkungan Hidup diminta menjadi leading sector yang aktif dan progresif dengan menyiapkan roadmap, titik pantau, serta pengendalian lapangan secara detail.
Sementara itu, para camat diminta menggerakkan masyarakat di wilayah masing-masing agar kebersihan lingkungan menjadi gerakan bersama hingga tingkat desa dan kelurahan.
Selain itu, rumah sakit, sekolah, pasar, dan fasilitas publik lainnya juga diharapkan menjadi contoh dalam pengelolaan kebersihan dan sampah yang baik. Seluruh OPD pun diminta mendukung melalui program, edukasi, personel, dan aksi nyata di lapangan.
Rakorda tersebut juga membahas pembentukan Tim Pokja dan Satgas Adipura yang nantinya memiliki tugas dan tanggung jawab jelas, target kerja terukur, serta aktif turun ke lapangan secara kolaboratif.
“Tim ini bukan hanya formalitas administrasi, tetapi harus menjadi mesin kerja percepatan menuju Konawe Utara yang bersih dan tertata,” katanya.
Di akhir arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa momentum Adipura harus menjadi titik perubahan pola pikir masyarakat, dari budaya membuang menjadi mengelola, dari membersihkan sesaat menjadi menjaga secara berkelanjutan, serta dari bekerja sendiri-sendiri menjadi kolaborasi bersama.
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara berharap seluruh elemen masyarakat dapat menjadikan Adipura sebagai gerakan kolektif membangun identitas daerah yang maju, sehat bersih dan membanggakan.(Edy)













