Daerah

Pemkab Konawe Utara Bayarkan Gaji 13 untuk 4.071 ASN Sebesar Rp18,2 Miliar

Redaksi Sultrasatu
899
×

Pemkab Konawe Utara Bayarkan Gaji 13 untuk 4.071 ASN Sebesar Rp18,2 Miliar

Sebarkan artikel ini
Bupati Konawe Utara H. Ikbar, SH., MH dan Wakil Bupati Konawe Utara H. Abuhaera, S.Sos., M.Si.

KONAWE UTARA, SULTRASATU.COM — Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) terus memastikan pembayaran hak-hak para pegawai lingkup Pemda Konut dilaksanakan dengan baik. Kebijakan kepegawaian di bawah kepemimpinan Bupati H. Ikbar, SH., MH dan Wakil Bupati H. Abuhaera, S.Sos., M.Si ini merupakan komitmen dalam menciptakan pemerintahan yang profesional, efisien, dan responsif terhadap kesejahteraan ASN.

Selan itu, Pemda Konut terus memperkuat tata kelola keuangan daerah, meningkatkan disiplin pengelolaan anggaran, serta memberikan kepastian dan rasa aman kepada ASN dalam menerima hak-haknya secara konsisten.

Terbaru, kabar gembira datang untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, dimana Pemda secara resmi mencairkan gaji ke-13 kepada 4.071 pegawai pada awal Juni ini.

BACA JUGA:  Serius!! Advokat Daniel Minggu Tantang Kapolres Lampung Timur dan JPU Debat Terbuka Terkait Pasal 170 KUHP Subsider Pasal 406 KUHP

Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp18.207.942.189. Dana tersebut langsung ke rekening masing-masing ASN.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konawe Utara Drs. Irwan menjelaskan, dana gaji 13 tersebut sudah didistribusikan melalui masing-masing bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konawe Utara Drs. Irwan.

“Proses administrasi dan pengamprahan telah rampung. Ampra gaji 13 sudah terkirim ke masing masing bendahara OPD,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pemkab Konsel Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029 untuk Wujudkan Masyarakat Sehat, Cerdas, dan Sejahtera

Ia mengaku, Pemda Konut akan selalu memaksimalkan sistem keuangan yang tertib dan adaptif. Hal ini penting untuk terpenuhinya kepastian ekonomi bagi ASN, mendukung stabilitas keuangan keluarga, dan meningkatkan kinerja serta pelayanan publik.

Pencairan gaji ke-13 ini diharapkan dapat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan menjelang tahun ajaran baru dan memberikan dorongan terhadap daya beli masyarakat di Konawe Utara.

BACA JUGA:  Bupati Konawe Utara Dampingi Danpus Penerbad Tinjau Lokasi Pembangunan Lanudad Konasara di Langgikima

Selain itu, Pemda Konut mengharapkan ASN lingkup pemerintah Kabupaten Konut terus menunjukkan dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Semakin disiplin dan komitmen menjadi pelayan masyarakat yang inovatif dan siap mewujudkan visi, misi, dan program pemerintah. (ADV)

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow