KONAWE, SULTRASATU.COM – Sebanyak 1044 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Konawe resmi dilantik. Pelantikan PPS Konawe menjadi pelantikan terbesar kedua dengan 28 Kecamatan setelah Konawe
Ketua KPU Konawe, Muhamad Azwar, Selasa 24 Januari 2023 mengatakan, sumpah yang diucapkan adalah bagian yang harus ditaati setiap anggota PPS demi mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Kami berharap, setiap anggota PPS melaksanakan tugas sesuai dengan sumpah dan janji yang telah diucapkan,” kata Azwar.
Menurut Azwar, dalam pelaksanaa nanti, diharapkan setiap anggota PPS selalu melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak pemerintah setempat, agar apa yang menjadi tugas bisa terlaksana dengan baik.
“Saya juga tekankan agar setiap anggota PPS harus memiliki komitmen, integritas, profesional dan independen dalam menjalankan tugasnya,” ujar Azwar.
Sementara, Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ade Suerani mengungkapkan bahwa anggota PPS di Konawe adalah PPS terbanyak kedua di Sulawesi Tenggara (Sultra) setelah Konsel. Sedangkan keterwakilan anggota PPS dari perempuan terbanyak di Konawe.
“Sebanyak 48% keterwakilan perempuan ada di PPS Konawe dan ini terbanyak pertama untuk di Sultra,” ungkapnya.
Ade Suerani mengungkapkan, pelantikan PPS ini artinya KPU menyatakan telah siap melaksanakan penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Tugas utama PPS ada dua. Pertama, pastikan daftar pemilih, Kedua, pastikan hari penyelenggaraan pemilu 2024 nanti,” tutupnya. (SS/Dim)