hut sultra
Metro KotaPolitik

KPU Resmi Tetapkan 5 Paslon Berlaga di Pilwali Kendari

Redaksi Sultrasatu
223
×

KPU Resmi Tetapkan 5 Paslon Berlaga di Pilwali Kendari

Sebarkan artikel ini
Rapat pleno penetapan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari di aula KPU Kota Kendari.

KENDARI, SULTRASATU. COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari melaksanakan rapat pleno tertutup dengan agenda penetapan pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari tahun 2024, Minggu (22/9) sekitar pukul 10.00 Wita.

Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Saleh mengatakan, dalam rapat pleno ini ditetapkan lima paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari dimana penetapannya sesuai dengan nomor urut ketika pendaftaran.

hut sultra

“Jadi, lampiran dari keputusan itu adalah tetap sesuai dengan nomor urut pendaftaran pada saat pendaftaran yang lalu, ” terang Jumwal Saleh.

BACA JUGA:  Akta Kepemilikan Saham PT Hikari Jeindo Diklaim, Ini Penjelasan Suhadi

Dibeberkan, paslon pertama pasangan Siska Karina Imran bersama Sudirman, kemudian yang Sitya Giona Nur Alam dan Subhan, AJP atau Aksan Jaya Putra berpasangan dengan Andi Sulolipu.

“Kemudian yang keempat adalah Yudianto Mahardika Anton Timbang berpasangan dengan Nirna Lachmudin dan yang kelima pasangan Abdul Razak dan Afdal,” beber Jumwal.

Lanjut Jumwal membeberkan masing-masing Siska Karina-Sudirman diusung Partai Nasdem, Hanura, PKN, PBB, Gelora, dan Partai Ummat dengan total suara sah ke enam gabungan partai politik (parpol) tersebut sebanyak 32.922 suara.

BACA JUGA:  Jika Terpilih di Pilwali, Yudhi-Nirna Siapkan Strategi Unggul untuk Keamanan dan Kenyamanan Kota Kendari

Selanjutnya, Giona-Subhan dengan partai pengusung Partai Demokrat, PKS, dan PSI memiliki akumulasi suara sah 47.293 suara.

Kemudian, Aksan-Sulolipu didukung Partai Golkar dan PPP dengan total suara sah sebanyak 44.031 suara.

Selanjutnya, Partai Gerindra dan PDI Perjuangan dengan total suara sah 32.643, mengusung paslon Yudhi-Nirna.

“Terakhir Rasak dan Afdhal didukung Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Perindo memperoleh suara sah 31.329 suara, ” ujarnya.

Selain, penetapan pasangan calon KPU Kota Kendari juga melakukan penyerahan salinan SK kepada liaison officee (LO) pada sekira pukul 13.00 WITA.

BACA JUGA:  Didominasi Lelaki Suka Lelaki, Kasus Positif HIV Hingga Juli di Kendari Capai 152 Orang

Kemudia, dilanjutkan dengan rapat koordinasi bersama LO masing-masing paslon terkait mekanisme pencabutan nomor urut sekira pukul 15.00 Wita.

“Jadi, nanti pengundian dan penetapan nomor urut, Insyaallah kita laksanakan besok (hari ini, red) malam di halaman kantor KPU Kendari,” ungkap Jumwal Saleh.

Ia menambahkan, adapun jumlah tim paslon yang diperbolehkan masuk ke area kantor KPU Kendari maksimal 30 orang termasuk paslon.

“Total 30 orang tersebut meliputi partai pengusung, tim pendukung, termasuk keluarga dengan syarat memiliki id card bertanda tangan basah,” pungkasnya. (*)