KENDARI, SULTRASATU. COM – 3 Instansi Pemerintah lingkup Kota Kendari menerima aset tanah dari Pemerintah Kota Kendari. Penyerahan itu dilakukan oleh Wali Kota Kendari H Sulkarnain yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara pemkot dan 3 instansi tersebut.
3 instansi pemerintah yang menerima aset tanah adalah, Kementerian Agama RI untuk MAN Insan Cendikia seluas 10 hektare yang terletak di Kelurahan Baruga, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kendari yang terletak di Kelurahan Talia, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari yang terletak depan Puskesmas Poasia.
“Penyerahan aset ini harusnya sudah dilakukan beberapa waktu lalu, namun karena harus dinyatakan clean and clear sehingg baru bisa dilakukan. Penyerahan aset ini, adalah wujud komitmen Pemkot Kendari untuk menghadirkan visi misi kota menjadi kota layak huni,” ujarnya, Rabu malam (17/8/2022).
Sulkarnain menjelaskan, aset yang diberikan kepada MAN Insan Cendikia, karena sekolah tersebut merupakan kebanggaan bagi Kota Kendari. Apalagi saat ini, sekolah tersebut berada posisi 2 nasional di sejumlah event yang diikuti baik nasional maupun internasional.
“Sumbangan yang dilakukan Pemkot Kendari merupakan bukti bahwa pemerintah tidak hanya membangun secara fisik saja, nanun juga bentuk perhatian pemerintah terhadap peningkatan sumber daya manusia. Kita berharap ini menjadi salah satu ikon pendidikan kita di Kendari,” ungkapnya.
Sementara, aset tanah yang diberikan untuk BNN Kendari, diperuntukkan untuk membangun kantor yang representatif. Karena, BNN berperan penting mengatasi perkembangan narkotika di Kota Kendari.
“Ini juga merupakan bukti konkrit pemerintah Kota Kendari yang terus bersinergi dengan BNN Kendari dalam mengatasi penyalahgunaan narkotika dan menciptakan kota Kendari bersih dari narkotika (Bersinar),” katanya.
Sedangkan aset untuk BPN lanjut Sulkarnain, diharapkan bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sebab selama ini kantor BPN yang terletak di depan kampus UHO sering kali menjadi sasaran amuk para pengunjukrasa meskipun sama sekali tidak ada kaitannya dengan persoalan tanah.
“Bantuan ini sebagai komitmen pemerintah Kota Kendari untuk menata kota secara administratif. Karena, masih sering terjadi sengketa lahan masyarakat, bahkan terkadang aset pemerintah juga ikut disengketakan,” jelasnya.
Diketahui, selain menyerahkan aset pada BPN, Politikus PKS itu juga meminta BPN membantu pemerintah Kota Kendari menyelesaikan pembuatan sertifikat untuk aset Pemkot. (MEI)