KENDARI, SULTRASATU.COM – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan Asisten Intelijen Kejati Sultra kepada Ade Hermawan, SH.MH, Selasa (30/8/2022).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-515/C/08/2022 tanggal 8 Agustus 2022.
Kepala Kejati Sultra Raimel Jesaja,SH.MH mengatakan, pelantikan Ade Hermawan untuk menggantikan Noer Adi, SH.MH selaku Asisten Intelijen lama yang akan menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung di Jakarta.
“Kajati mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi, loyalitas dan prestasi kerja kepada Bapak Noer Adi, SH.MH sehingga tugas kedinasan dapat terlaksana dengan baik,” Kata Raimel dalam sambutannya.
Menurut Raimel Jaseja, pelaksanaan alih tugas jabatan (tour of duty) dan alih wilayah penugasan (tour of area) dalam sistem manajemen organisasi modern merupakan suatu proses yang lazim terjadi karena menjadi kebutuhan atau tuntutan organisasi dalam lingkungan kejaksaan
“Momentum pelantikan pada hari ini hendaknya dapat kita maknai sebagai amanah atau kepercayaan pimpinan yang harus dijaga dan dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Tidak lupa, dalam pelantikan itu, Kejati juga kembali memberikan pokok arahan dalam pelaksanaan tugas, yaitu pertama, pedomani dan laksanakan secara sungguh-sungguh 7 (tujuh) perintah harian Jaksa Agung RI sebagaimana amanat pada Hari Bhakti Adhyaksa tanggal 22 Juli 2022
Kedua, Identifikasi, pelajari, kuasai, adaptasi dan selesaikan berbagai persoalan yang timbul guna akselerasi pelaksanaan tugas. Ketiga, ciptakan suasana kerja yang menyenangkan dalam mengarahkan pelaksanaan tugas, guna menjaga keharmonisan, kekompakan agar tetap selaras dengan visi dan misi kejaksaan.
Keempat, curahkan potensi, kemampuan, pengetahuan, dan pengalaman untuk menghasilkan capaian kinerja yang optimal sehingga hasilnya dapat dirasakan manfaatnya secara kongkrit bagi kemajuan kejaksaan,
Kelima, Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional, bermartabat dan berdampak dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur yang menjadi landasannya.
Keenam, jaga integritas diri, jauhi penyimpangan dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas.
Diketahui, Upacara pelantikan dan serah terima tersebut di pimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Raimel Jesaja, SH.MH yang di hadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Subeno, SH.MM, Ibu Ketua IAD Wilayah Sultra
Beserta pengurus, para asisten di Kejaksaan Tinggi Sultra, Kabag TU dan para Koordinator Kejaksaan Tinggi Sultra, Kajari Konawe Selatan, Kajari Kolaka Utara dan Kajari Kolaka, Kajari Bombana, para pegawai Kejaksaan Tinggi Sultra. (MEI)