BAUBAU, SULTRASATU.COM – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia, Ir. Dody Hanggodo, MPE, bersama Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae melakukan kunjungan lapangan ke lokasi rencana pembangunan Jembatan Buton–Muna, Sulawesi Tenggara, Minggu (13/7/2025).
Rombongan turut meninjau lokasi tambang aspal alam di Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton—salah satu sumber daya unggulan Sultra yang dinilai potensial mendorong kemandirian pembangunan infrastruktur jalan nasional.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Anggota DPR RI H. Ali Mazi, SH, para kepala daerah dari Pulau Buton seperti Bupati Buton, Bupati Buton Selatan, Bupati Buton Tengah, Wali Kota Baubau, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis lingkup Pemerintah Provinsi Sultra.
Ridwan Bae mengungkapkan, perjuangan realisasi pembangunan jembatan Buton-Muna telah berlangsung lama. Namun tidak pernah terhenti. Di DPR RI, ia mengaku terus menyuarakan urgensi konektivitas dua pulau tersebut.
”Ini bukan hanya sekadar persoalan pemenuhan infrastruktur bagi masyarakat, tetapi lebih dari itu, untuk meningkatkan daya saing daerah, peningkatan kualitas perekonomian, bahkan menguatkan hubungan sosial budaya dua pulau ini,” ungkapnya.
Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka (ASR), menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi dirinya bersama Menteri PUPR di Jakarta sebulan lalu. Ia menyambut baik kehadiran Menteri Dody dan Ridwan Bae langsung ke titik rencana pembangunan jembatan penghubung Pulau Buton dan Pulau Muna tersebut.
“Ini adalah tindak lanjut dari audiensi saya dengan Bapak Menteri PU satu bulan lalu di Jakarta. Hari ini beliau bersama Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, telah hadir langsung di titik rencana pembangunan jembatan penghubung Pulau Buton dan Muna,” ujar Gubernur ASR.
Lebih lanjut, Gubernur mengungkapkan bahwa pembangunan fisik Jembatan Buton–Muna ditargetkan akan dimulai pada tahun 2026. Ia menegaskan proyek ini akan menjadi salah satu infrastruktur monumental yang memperkuat konektivitas antarpulau dan menopang pertumbuhan ekonomi regional.
“Pembangunan jembatan ini akan memperpendek jarak, memudahkan distribusi logistik, dan membuka akses ekonomi baru yang selama ini terhambat,” tambahnya.
Pembangunan Jembatan Buton–Muna bukan proyek instan. Prosesnya telah melalui berbagai tahapan sejak 2010, dimulai dari penyusunan Feasibility Study (FS), dilanjutkan Detail Engineering Design (DED) pada 2012, serta pengesahan Perda RTRW tahun 2014.
Progres perencanaan terus berlanjut, antara lain pembaruan FS pada 2018, penyusunan dokumen LARAP dan review DED tahun 2020, hingga uji Wind Tunnel yang rampung pada 2024. Tahun ini (2025), tahapan krusial dilakukan berupa Independence Proof Check (IPC) terhadap desain dan hasil uji angin.
Dengan bentang utama sepanjang 765 meter dan panjang total jembatan 2.969 meter, proyek ini tergolong berisiko tinggi dan memerlukan perencanaan matang. Pelaksanaan konstruksi dirancang dengan skema multiyears selama empat tahun.
Usai meninjau lokasi jembatan, rombongan juga mengunjungi kawasan tambang aspal alam di Lasalimu. Dalam kesempatan itu, Gubernur ASR kembali menegaskan pentingnya dukungan pemerintah pusat terhadap kebijakan pemanfaatan Aspal Buton sebagai bahan baku utama pembangunan jalan nasional.
“Ironi bagi kita di Sultra. Gunung-gunung di jazirah Buton kaya aspal, tetapi masih banyak jalan kita yang tak beraspal. Kehadiran Pak Menteri hari ini semoga menjadi titik balik agar ada terobosan kebijakan khusus untuk pemanfaatan Aspal Buton,” tegas Gubernur ASR.
Ia berharap aspal lokal dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam proyek-proyek nasional, sehingga mengurangi ketergantungan terhadap aspal impor dan mendorong ekonomi daerah.
Gubernur ASR menegaskan bahwa pembangunan Jembatan Buton–Muna adalah salah satu proyek strategis yang menjadi prioritas dalam masa kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Hugua. Seluruh perangkat daerah, katanya, akan bersinergi untuk mempercepat realisasi proyek yang telah lama dinantikan masyarakat Sultra tersebut. (SS/MI)













