Headline NewsNewsPemerintahan

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemda Konut Berinovasi Kembangkan Layanan Aduan “Lapor Konasara” Berbasis WhatsApp

Redaksi 01
1296
×

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemda Konut Berinovasi Kembangkan Layanan Aduan “Lapor Konasara” Berbasis WhatsApp

Sebarkan artikel ini
Layanan "Lapor Konasara" melalui platform WhatsApp. 

KONAWEUTARA, SULTRASATU. COM– Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Utara (Konut) terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan layanan terbaru yakni “Lapor Konasara”.

Layanan ini menggunakan platform WhatsApp untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aduan dan keluhan.

Serta, menyediakan akses cepat ke berbagai layanan darurat 24 jam seperti pemadam kebakaran dan layanan kesehatan.

Layanan “Lapor Konasara” bertujuan untuk mempercepat penanganan aduan masyarakat dengan cara yang lebih transparan dan responsif.

Masyarakat dapat mengirimkan pesan langsung melalui aplikasi WhatsApp, sehingga memungkinkan komunikasi yang lebih mudah dan cepat.

BACA JUGA:  Kejati Sultra Selamatkan Uang Negara Rp42 Miliar dari Hasil Lelang Ore Nikel Kasus PT Antam Konut

Selain memfasilitasi aduan masyarakat, layanan ini juga terintegrasi dengan unit layanan darurat seperti pemadam kebakaran dan pusat kesehatan masyarakat, yang siap memberikan respons terhadap situasi darurat kapan pun dibutuhkan.

Layanan ini diharapkan dapat mengatasi berbagai kendala yang selama ini dihadapi masyarakat dalam menyampaikan keluhan atau laporan terkait pelayanan publik.

Dengan sistem berbasis digital, pengaduan yang masuk akan segera diteruskan kepada instansi terkait untuk ditindaklanjuti secara cepat dan efisien.

BACA JUGA:  17 Kabupaten Kota Ikuti BKMT Tingkat Provinsi yang Diselenggarakan di Konsel

Pemerintah daerah juga telah menyiapkan tim khusus yang bertugas mengelola dan merespons setiap laporan yang diterima melalui “Lapor Konasara”.

Tim ini akan memastikan bahwa setiap aduan yang masuk tidak hanya diterima, tetapi juga mendapatkan penyelesaian yang konkret sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Layanan ini juga telah terintegrasi dengan Layanan Lapor SP4N (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional), sebuah platform nasional yang mengelola pengaduan dari masyarakat secara terpadu.

Dengan integrasi ini masyarakat dapat menggunakan Fitur Layanan Lapor SP4N jika membuat aduan ke instansi terkait di tingkat daerah maupun pusat, sehingga memastikan adanya tindak lanjut yang lebih efektif.

BACA JUGA:  Ketua Dekranasda Sultra Sebut Inkubasi Wastra 2025 Strategi Tingkatkan Daya Saing Tenun Sultra

Ke depan, Pemda Konawe Utara akan terus mengembangkan sistem layanan ini dengan menambahkan fitur-fitur baru guna meningkatkan efektivitasnya.

Dengan adanya “Lapor Konasara” diharapkan masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam pembangunan daerah melalui penyampaian aspirasi dan keluhan secara langsung. (SS/ED)

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow