Metro Kota

Tingkatan Pengetahuan OPD, BKAD Konsel Gelar Workshop Tata Cara Penghapusan Barang Milik Daerah

Avatar
1725
×

Tingkatan Pengetahuan OPD, BKAD Konsel Gelar Workshop Tata Cara Penghapusan Barang Milik Daerah

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Kabid Aset BKAD Konsel, Patwan A.Md, S.Si

KENDARI, SULTRASATU.COM – Badan Keuangan Aset dan Daerah (BKAD) Konawe Selatan (Konsel) menggelar workshop tata cara penghapusan barang milik daerah di salah satu hotel di kota Kendari, Kamis (1/9/2022).

Kepala BKAD Konsel, Mujahidin, S.pd., SH., MH melalui Kabid Aset, Patwan A.Md, S.Si mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk membekali dan meningkatkan pengetahuan pengurus barang lingkup Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Konsel dalam hal penghapusan barang milik daerah.

BACA JUGA:  Polda Sultra Ikuti Rapat Anev Quick Wins Presisi, Ini Sejumlah Penekanan Wakapolri
Ketgam: Para peserta workshop tata cara penghapusan barang milik daerah

“Harapan kedepannya bisa lebih tertib dalam pencatatan, pelaporan dan pembukuan barang milik daerah,” kata Patwan.

Patwan menjelaskan, materi yang diberikan kepada peserta ialah bagaimana cara menghapus barang milik daerah yang tidak layak digunakan.

Bingkai Dispar

Bingkai ekoran dikbud bkad scaled

“Barang-barang yang sudah sangat rusak berat, tidak layak, yang sudah tidak bisa digunakan lagi. Itulah kita carikan narasumber yang berkompeten untuk bisa memberikan pengetahuan pembekalan bagaimana cara dihapuskan,” ujar Patwan.

Lanjut Patwan, adapun barang milik daerah yang masih memiliki nilai ekonomis, nantinya bakal dinilai kembali oleh tim penilai untuk dijual atau dilelang.

Ketgam: Para peserta workshop tata cara penghapusan barang milik daerah

“Untuk barang yang masih memiliki nilai ekonomis, terlebih dahulu dinilai oleh pejabat penilai karena kami di Konsel belum memiliki pejabat penilai. Maka dalam hal ini kami harus minta pejabat penilai dari KPKNL. Nanti setelah barang yang diusulkan untuk dihapuskan dan barang tersebut masih memiliki nilai jual maka nantinya akan dijual atau dilelang,” tambah Patwan.

Workshop ini berlangsung selama tiga hari sejak Rabu (31/8) hingga Sabtu (3/9) dan diikuti oleh 76 peserta, yang terdiri dari OPD 36 orang, Kecamatan 25 orang dan Kelurahan 15 orang. (AR)