KENDARI,SULTRASATU COM – Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si., bersama Ketua DPRD Konawe Selatan, Hamrin, S.Kom., M.A.P., resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Penyerahan dokumen penting tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Tenggara, Dr. Dadek Nandemar, S.E., MIT., Ak., CFE, CA, CSFA, CFrA, bertempat di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Sultra, Kendari, pada Selasa (13/1/2026).
LHP yang diserahkan kali ini mencakup dua poin krusial bagi pembangunan daerah, yakni Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas efektivitas penyelenggaraan dana pokok pendidikan guna mendukung peningkatan kualitas SDM, serta pemeriksaan terkait efektivitas manajemen aset di lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Irham Kalenggo menegaskan bahwa penerimaan LHP ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan bersama DPRD untuk senantiasa mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kegiatan ini menjadi komitmen kami dalam mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang lebih baik, bertanggung jawab, serta sepenuhnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Irham Kalenggo.
Pemeriksaan kinerja pada sektor pendidikan dan manajemen aset ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi strategis bagi Pemkab Konawe Selatan untuk memastikan setiap program pembangunan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.(Ed)













