Advertorial

Tak Ingin Ada Penyimpangan Pengelolaan Keuangan di Desa, Pemkab Konsel Gelar Bimtek

Avatar
486
×

Tak Ingin Ada Penyimpangan Pengelolaan Keuangan di Desa, Pemkab Konsel Gelar Bimtek

Sebarkan artikel ini
Bimtek Pemkab Konsel untuk mencegah penyimpangan keuangan di desa.

KONAWE SELATAN, SULTRASATU.COM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) menggelar bimbingan teknis (bimtek) terkait pengawasan dan kebijakan pengelolaan keuangan desa untuk mencegah penyimpangan, Senin (29/04/2024).

Bupati Konsel Surunuddin Dangga, ST., MM mengatakan, kegiatan yang sama sudah kesekian kali dilaksanakan. Tujuannya, agar pengelolaan administrasi keuangan maupun pembanguan di desa bisa lebih baik.

Bupati Surunuddin saat diwawancarai.

“Kalau administrasinya baik, pasti kemajuan pembangunannya bisa lebih bagus lagi,” kata Surunuddin saat diwawancara yang juga didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Konsel, Ambolaa.S.Sos.,MSi

Menurut Surunuddin, bimtek juga untuk mengajarkan para kepala desa yang sering melanggar aturan terkait pengelolaan keuangan.

BACA JUGA:  Tahun Ini DLH Konut Resmikan TPS3R
Bimtek pengawasan dan kebijakan pengelolaan keuangan desa yang dihadiri para kepala desa.

“Beberapa hal yang menjadi keterbatasan kepala desa, yaitu banyaknya pelanggaran yang dilakukan karena ketidaktahuan. Nah melalui bimtek ini, kita kasi ilmu agar lebih baik,” terang Surunuddin.

Bahkan kata dia, bukan hanya kepala desa yang mesti mengetahui pengelolaan keuangan dengan baik. Tetapi juga harus dengan para perangkat, mulai dari bendahara, sekretaris, dan lainya.

“Semuanya perangkat desa mesti mengetahui apa itu pengelolaan keuangan. Apalagi sekarang dengan sistem keuangan desa yang berbasis teknologi, dalam hal pelaporannya,” ujarnya.

BACA JUGA:  Bupati Ruksamin Kawal Langsung Penetapan Kuota ASN Tahun 2024 Lingkup Pemkab Konut
Bimtek Pemkab Konsel.

Sementara, Ketua Panitia sekaligus penyelenggara bimtek yang juga Direktur PT Putri Dewani Mandiri Hj Andi Muafiah, menjelaskan, bimtek dilaksanakan untuk mengembangkan sumber daya manusia (SDM) lingkup desa dan bagaimana bisa mengelola keuangan dengan baik.

Mengingat, pengelolaan keuangan harus dimulai dari perencanaannya, pengelolaanya, dan benar-benar harus di cermati. Karena terjadinya penyimpangan karena ketidaktahuan pengelolaan keuangan.

“Jadi semua yang mengelola keuangan itu, wajib dia mengetahui apa itu penyimpangan. Karena tanpa mengetahui penyimpangan, saya yakin dia sewenang-wenang mengeluarkan uangnya dengan tidak baik. Nah makanya saya tekankan, dimana ada kekuasaan disitu ada cenderung korup,” kata Andi Muafiah.

BACA JUGA:  Pj Wali Kota Kendari Paparkan Capaian Pembangunan Tahun 2023 dan Capaian 4 Bulan di Massa Kepemimpinannya

Menurut dia, kehadiran pihaknya melalui bimtek, untuk mencegah dan mengobati akan penyimpangan yang sering terjadi di lingkup desa.

“Kita hadir disini, bagaimana kita mencegah penyimpangan intinya. Karena, kepala desa itu banyak sekali tugasnya tapi sedikit gajinya. Sehingga, kami membantu kepala desa untuk mengelola keuangan dengan baik,” tutupnya. (SS/MITA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!