hut sultra
DaerahNews

Sidak Hari Kedua di Dinas Ketapang Konut, Wabup Abuhaera Minta Sukseskan Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo

Redaksi 01
795
×

Sidak Hari Kedua di Dinas Ketapang Konut, Wabup Abuhaera Minta Sukseskan Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo

Sebarkan artikel ini
Wabup Abuhaera saat melakukan sidak di Kantor Dinas Ketahanan Pangan Konut.

KONAWE UTARA, SULTRASATU.COM- Wakil Bupati Konawe Utara, Abuhaera, S.Sos., M.Si bersama jajaran di hari kedua melakukan inspeksi mendadak, menyambangi Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Konawe Utara, Kamis (07/03/2025).

Seperti diketahui, sebelumnya di hari pertama Rabu, (06/03/2025) Wakil Bupati dan jajaran telah melakukan sidak di kantor-kantor isntasi pemerintah lingkup Konawe Utara.

hut sultra

Wakil Bupati Konut, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si, melakukan sidak dengan didampingi Asisten Staf Ahli, Staf BKPSDM, Kadis Ketapang Asripin, S.Pd, Kadis Kominfo Konut H. Abdollah, S.Pd., M.M dan Kasatpol PP Konut La Gulira Sarimu.

BACA JUGA:  Negara yang mengalami Penurunan Kebebasan Pers, irjen UNESCO Ungkap Sekitar 400 Jurnalis Tewas Selama Lima Tahun Terakhir

Saat sidak di Kantor Ketahanan Pangan Konawe Utara, Wakil Bupati Abuhaera meminta agar Dinas yang dipimpin Asripin, S.Pd mengedepankan program presiden Prabowo dalam hal ketahanan pangan.

“Untuk mencapai itu, saya jarap Dinas Ketahanan Pangan harus banyak membuat strategis agar apa yang menjadi program bisa terlaksana dengan baik,” ujar Abuhaera.

Dibeberkan, kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Ketahanan Pangan melalui absen manual, didapati jumlah pegawai 28 orang.

BACA JUGA:  Kuasa Hukum PT. KDI Bakal Lapor Balik Ketua BPD Desa Matarape

Dimana, hadir 22 orang, 4 orang sedang tugas di luar, dan 2 orang lainya tanpa keterangan 2 orang.

“Saya tegaskan, kedisiplinan pegawai harus ditingkatkan, terutama dalam hal kehadiran di kantor selama jam kerja, terlebih di tengah Bulan Suci Ramadhan. Olehnya, saya harap jagan ada yang di tutupi,” katanya.

Abuhaera juga menjelaskan, bahwa sidak yang dilakukan merupakan bagian dari upaya pembinaan ASN.

BACA JUGA:  RKAB Pertambangan Terlambat, LIRA Sultra Minta Kementerian ESDM Evaluasi Permohonan RKAB IUP/IPK di Sultra

“Ini sesuai dengan PP No. 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang bertujuan agar PNS lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya demi pelayanan publik yang optimal,” pungkasnya. (SS/MT)