Metro Kota

Sekot Sebut BKPSDM Tengah Konsultasi JPTP 2 Dinas Kosong ke KASN

Avatar
2083
×

Sekot Sebut BKPSDM Tengah Konsultasi JPTP 2 Dinas Kosong ke KASN

Sebarkan artikel ini

KENDARI, SULTRASATU.COM – Sekretaris Kota (Sekot) Kendari Ridwansyah Taridala mengungkapkan, bahwa Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kedari sedang menemui Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN) untuk berkonsultasi.

Konsultasi yang dimaksud adalah, terkait hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di 2 Dinas yang kosong, yakni Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Olahraga (Dikmudora) dan Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari.

“Prosesnya saat ini sudah di KASN, hari ini BPKPSDM mau ke sana (KASN). Katanya sih mau konsultasi, yang jelasnya kita harapkan secepatnya, supaya bisa dilakukan pengangkatan dan pelantikan,” Kata Ridwansyah Taridala, Jumat (25/8/2022).

BACA JUGA:  Pengamanan Tahapan Pendaftaran Calon di KPU, Polresta Kendari Siagakan 185 Personel 

Sementara, Kepala BKPSDM Kendari Sudirham saat dihubunggi melalui sambungan telepon membenarkan, bahwa dirinya beserta tim akan ke KASN hari ini, Kamis 25 Agustus. Adapun agendanya, yaitu konsultasi sekaligus pemaparan hasil-hasil selama assessment.

“Kita ke sana supaya KASN itu bisa segera memberik rekomendasi. Soal kapan rekomendasi dikeluarkan KASN, secara normal biasanya 3-4 hari terhitung saat kita berkonsultasi. Mudah-mudahan kalau substansinya semua terpenuhi, ya biasanya lebih cepat,” jelas Sudirham.

BACA JUGA:  Dukung Pembangunan Daerah, Pemkab Konawe Utara Kolaborasi Bersama Bank Sultra

Lanjutnya, setelah rekomendasi KASN sudah ada dari 3 nama yang ada berdasarkan hasil wawancara di tiap dinas, maka selanjutnya menjadi hak Wali Kota Kendari H Sulkarnain memilih 1 nama masing-masing dinas sesuai kriterianya.

“Kalau rekondasi sudah ada, maka pak wali akan memilih 1 nama. Selanjutnya akan dilaksanakan pengangkatan dan pelantikan,” tutup Sudirham. (MEI)

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow