KENDARI, SULTRASATU.COM – Mengawali kalender kerja tahun 2026, Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., melakukan perombakan besar-besaran di jajaran pejabat struktural Pemerintah Kota Kendari. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung pada Selasa, (6/1/2026).
Mutasi ini menyasar sejumlah posisi strategis, mulai dari pejabat eselon II, III, IV, Camat, hingga Kepala Sekolah di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah cepat ini diambil sebagai upaya memutus kebiasaan lama birokrasi yang dinilai kurang adaptif terhadap perubahan zaman.
Dalam pelantikan tersebut, nama Ruli menjadi salah satu yang menarik perhatian. Ia resmi ditetapkan sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari.
Jabatan ini tergolong khusus karena pengangkatannya memerlukan Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri, berbeda dengan pejabat OPD lainnya yang menggunakan SK Wali Kota.
Selain sektor kependudukan, rotasi dan promosi juga menyentuh jabatan sekretaris dinas, kepala bidang, hingga pejabat administrator dan pengawas.
Perombakan ini menjadi sinyalemen kuat bahwa Pemkot Kendari di bawah kepemimpinan Siska Karina Imran menginginkan birokrasi yang lincah, patuh pada hierarki, dan disiplin dalam kewenangan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Siska menegaskan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memiliki kesiapan mental untuk ditempatkan di mana saja dan kapan saja sesuai kebutuhan organisasi.
“Saya ingin merubah pola kerja. ASN, apalagi pejabat, harus siap dalam segala kondisi dan tidak memilih-milih waktu maupun posisi,” tegas Wali Kota Siska di hadapan para pejabat baru.
Ia juga memberikan peringatan keras terkait etika dan moral kepemimpinan. Menurutnya, kinerja nyata jauh lebih penting daripada sekadar memiliki jaringan atau pelindung politik.
“Jabatan bukan soal jaringan atau siapa backing-nya, tetapi soal kinerja, etika, dan tanggung jawab. Kalau tidak siap bekerja dengan ikhlas, silakan menilai ulang pilihan berada di birokrasi,” pungkasnya dengan nada tegas.
Penataan birokrasi ini diharapkan dapat membawa fase baru bagi pelayanan publik di Kota Kendari yang lebih responsif, profesional, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.(MEI)













