KONAWE, SULTRASATU.COM – Sebuah mobil minibus Toyota Avanza warna putih dengan nomor Polisi DT 1934 FE, terbakar sekitar 50 meter dari SPBU Sinar Unaaha Sejaterah Desa Lahotutu Kecamatan Wonggeduku Barat Kabupaten Konawe, Senin (30/5).
Kejadian tersebut pada hari Senin 30 Mei 2020 sekitar jam 09.30 Wita, bertempat di Desa Lahotutu Kecamatan Wonggeduku Barat Kabupaten Konawe, identitas pengemudi (korban) laki-laki bernama Sukur, lahir Sulteng, 10 November 1982, pekerjaan sopir mobil, alamat Desa Waitombo Kecamatan Mowewe Kabupaten Kolaka Timur
Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso dalam keterangan tertulisnya mengatakan, mobil dengan nomor Polisi DT 1934 FE tersebut, terbakar usai mengisi bensin di SPBU Sinar Unaaha Sejaterah.
“Adapun kronologis kejadian yaitu awalnya Sukur, melakukan pengisian bensin di SPBU Sinar Unaaha Sejaterah, dengan pengisian jerigen sebanyak 15, kemudian setelah mengisi. Iya kemudian berhenti di depan Pertamina sambil menelepon, tidak lama kemudian mobil yang dikendarainya mengeluarkan asap hitam langsung terbakar,” jelasnya.
Lanjutnya, petugas Pertamina melakukan upaya pemadaman menggunakan alat pemadam kebakaran yang ada di Pertamina. Pada jam 10.20 Wita pemadam kebakaran tiba di tempat kejadian, untuk melakukan pemadaman pada jam 10.30 Wita api yang membakar kendaraan mobil tersebut dapat dipadamkan.
Dari kebakaran tersebut, dna berdasarkan jhasil diagnosa dokter umum UPTD Puskesmas Kecamatan Wonggeduku Barat, menjelaskan korban pengemudi mengalami luka bakar sekitar 30 persen, dengan tempat luka bakar pada bagian pipi sebelah kiri, tangan kiri dan kanan. Serta luka bakar pada paha kiri. Saat ini korban dirujuk ke RSUD Kabupaten Konawe.
Adapun tindakan Kepolisian Mendatangi TKP Melakukan olah TKP Melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar TKP Membantu melakukan pemadaman.
Laporan: Sahid
Editor :Red