Headline News

Ratusan Supir Truk Konawe Minta Solusi Pembatasan Retase Muatan di DPRD Sultra

Avatar
768
×

Ratusan Supir Truk Konawe Minta Solusi Pembatasan Retase Muatan di DPRD Sultra

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Foto Koordinator Lapangan (Korlap) Ikatan Persaudaraan Sopir Truk (IKA Persut) Kabupaten Konawe, Muhammad Jamil.

KENDARI, SULTRASATU.COM – Ratusan supir truk asal Kabupaten Konawe mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa, 17 Oktober 2023.

Kedatangan ratusan supir truk itu untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta solusi kepada DPRD Sultra, terkait adanya pembatasan retase muatan yang hanya bisa 8 ton saja.

  dprd konut pelantikan kapolres

“Kami minta instansi berwenang berlaku adil, jangan hanya kepada kami yang dibatasi retase muatan sebanyak 8 (Delapan) on, soalnya kalau dengan muatan seperti itu kami tidak mendapatkan keuntungan,” ujar Jafar salah seorang supir truk.

BACA JUGA:  La Songo: Ada Apa Mengatasnamakan Dandim dan Danrem, Oknum TNI Hentikan Aktivitas Jetty di Marombo

Menurut Jafar, muatan 8 ton tidak memberikan keuntungam kepada para supir. Pasalanya, solar sendiri dibeli eceran karena lama mengantrinya di SPBU. Sehingga kalau memang dibatasi semua mesti dibatasi jangan hanya kami yang dibatasi muatannya.

“Kami cari makan untuk keluarga dan pasti kami cari untung untuk dibawa pulang, kalau dibatasi 8 ton, sedikit sekali kami dapat, dan kami minta ada kebijaksanaan maskimal 12 ton muatan,” harapnya.

Sementara, Kordinator Lapangan (Korlap) Ikatan Persaudaraan Sopir Truk (IKA Persut) Kabupaten Konawe, Muhammad Jamil mengatakan pihaknya meminta DPRD Sultra mencarikan solusi.

BACA JUGA:  Korban yang Dimangsa Buaya di Desa Roraya Tinanggea Berhasil Ditemukan

“Kami datang disini menyampaikan aspirasi kami kepada perwakilan kami di DPRD Sultra,” ujarnya.

Selain itu lanjut, Jamil mengungkapkan, bahwa masih ada pihak-pihak yang mengatasnamakan masyarakat melakukan aksi pemalangan tanpa ditahu apa motifnya.

“Izin kami lengkap, tiap kami jalan dilengkapi dengan surat jalan, tetapi masih saja ada oknum-oknum yang mengatasnamakan masyarakat menghalangi-halangi aktivitas kami, dan disini kami minta aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan terhadap oknum-oknum tersebut,” mintanya.

BACA JUGA:  Stabilkan Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha, Pemkot Kendari Gelar Pasar Murah

Olehnya itu, para supir truk itu berharap DPRD Sultra dan Instansi berwenang lainnya dapat mencarikan solusi dan memberikan kebijaksanaan terhadap para sopir truk.

Sementara, sekretariat DPRD Sultra dan perwakilan pihak kepolisian yang hadir meminta agar aktivitas sopir truk tetap berjalan sebagai mana mestinya sampai waktu Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 23 Agustus 2023 dilakukan.

Perwakilan pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa jika masih ada oknum-oknum yang mengatasnamakan masyarakat untuk melaporkan ke pihak kepolisian, jangan mengambil tindakan sendiri. (SS/Mita)