Daerah

Rakor bersama KPK, Gubernur Sultra Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

Redaksi
480
×

Rakor bersama KPK, Gubernur Sultra Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

Sebarkan artikel ini
Foto bersama peserta Rakor Pemberantasan Korupsi di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara

KENDARI, SULTRASATU.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, mendorong penguatan tata kelola tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Provinsi Sultra di Ruang Pola Kantor Gubenur Sultra pada Kamis (29/1/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak serius terhadap penghambatan pembangunan daerah, penurunan kualitas pelayanan masyarakat, hingga rusaknya kepercayaan publik kepada pemerintah.

“Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum semata, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen,” tegasnya.

BACA JUGA:  Penandatanganan BAR Pajak Pusat Atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, 2021, 2022 dan 2023

Sehingga, lanjut gubernur, dibutuhkan sinergi antara seluruh elemen masyarakat bersama penegak hukum dan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga tingkat desa/kelurahan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sultra dan Kepolisian Daerah Sultra.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Andi Sumangerukka juga menyebabkan bahwa pada tahun 2025, Pemerintah Provinsi Sultra berhasil meraih nilai Monitoring Center for Prevention (MCSP) sebesar 83,54 persen dengan kategori baik.

BACA JUGA:  Gedung Penyimpanan Berkas Kantor BKAD Konut Dilalap Si Jago Merah, Berbagai Dokumen Hangus Terbakar

Meski demikian, gubernur meminta pemerintah kabupaten/kota yang masih memiliki nilai MCSP rendah untuk meningkatkan komitmen dan perhatian agar capaian tersebut dapat terus ditingkatkan, sehingga ke depan capaian MCSP di seluruh wilayah Sultra dapat meningkat secara merata.

Selain Rakor Pemberantasan Korupsi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sultra dan Kepolisian Daerah Sultra terkait peningkatan keselamatan dan penurunan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Sultra.

Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka bersama Kapolda Sultra
Irjen Pol Didik Agung Widjanarko usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sultra dan Kepolisian Daerah Sultra.

Gubernur menjelaskan bahwa peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, menjadi bagian penting dari upaya pencegahan korupsi. Pembangunan yang tidak sesuai standar, yang diduga akibat praktik korupsi, berpotensi mempercepat kerusakan jalan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

BACA JUGA:  Bupati Surunuddin Pimpin Upacara Hari Kemerdekaan 17 Agustus di Konsel

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berkomitmen meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur jalan provinsi di seluruh wilayah, melalui pengawasan yang ketat, mulai dari perencanaan hingga pengakhiran, agar didalamnya tidak terjadi praktik korupsi yang berdampak pada keselamatan masyarakat,” pungkasnya. (Ed)

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow