KENDARI, SULTRASATU.COM – Pemerintah kota (Pemkot) Kendari kembali mendapatkan Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BKP) RI perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra).
Diketahui Pemkot Kendari meraih WTP tersebut 10 kali secara berturut-turut. Dan penyerahan WTP itu diserahkan langsung Kepala BKP perwakilan Sultra, Dadek Nandemar yang diterima langsung Penjabat (Pj) Walikota Kendari, Asmawa Tosepu.
Asmawa Tosepu mengatakan WTP yang diraih ini tidak harus di bawa ke rana eforia tetapi menjadi tantangan pemerintah kota untuk semakin memperbaiki tata kelola keuangan baik pemerintahan secara umum untuk lebih baik lagi, transparan dan akuntabel.
Dengan demikian langkah-langkah Pemkot setelah menerima laporan audit LKPD tahun 2022 adalah segera menindaklanjuti sesuai dengan perundang-undangan. “Mudah-mudahan Pemkot Kendari menjadi yang terbaik, tercepat, tertinggi dalam penyelesaian hasil tindaklanjut atau audit BPK RI terhadap LKPD sebagai mana tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya, Sabtu, 20 Mei 2023.
Sementara itu, kepala BPK RI perwakilan Sultra, Dedek Nandemar menjelaskan bahwa tindaklanjut atas rekomendasi pemeriksaan hasil LKPD Pemkot Kendari menjadi yang tertimggi mencapai 90 persen dan hal itu juga menjadi yang tertinggi di seluruh pemerintah di Sultra. “Pemda harus belajar kepada Pemkot Kendari agar paham bagaimana rekomendasi tindaklanjut atas rekomendasi tindaklanjut hasil pemeriksaan BPK,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD kota Kendari Subhan menuturkan bahwa raihan WTP ini sangat luar biasa, karena Pemkot Kendari telah mendapatkan WTP 10 kali secara berturut-turut. “Pada dasarnya kita berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan apa yang sudah kita capai, sehingga WTP ini terus kita pertahankan,” tandasnya. (SS/KM)