Advertorial

Pleno Kabupaten Tuntas, KPU Konut Siap Hadiri Pleno Rekapitulasi Tingkat Provinsi

Avatar
940
×

Pleno Kabupaten Tuntas, KPU Konut Siap Hadiri Pleno Rekapitulasi Tingkat Provinsi

Sebarkan artikel ini
KPU Konut selesaikan rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten.

KONAWE UTARA SULTRASATU.COM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara (Konut) telah menuntaskan rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten. Kini, rekapitulasi perhitungan suara dilanjutkan di tingkat provinsi.

KPU Konut mengaku siap mengikuti rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat provinsi di Kota Kendari.


“Kami telah menerima undangan rapat pleno tingkat provinsi yang akan dilangsungkan mulai tanggal 6-10 maret 2024 di Kendari,” ucap Ketua KPU Konut Abdul Makmur, S.Pd., M.Pd saat ditemui di Kantor KPU Konut usai rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten, Minggu (3/3/2024).

Proses rekapitulasi tingkat kabupaten KPU Konut berlangsung lancar dan aman.

Menurut Makmur, sesuai tahapan PKPU, bahwa setelah rekapitulasi tingkat kab/kota, maka akan dilakukan rekapitulasi tingkat provinsi setelah selesai dan diterima kotak hasil rekapitulasi tersegel dari seluruh kabupaten/kota.

BACA JUGA:  Warga Konut Jalan Santai dengan Bupati Ruksamin: Ratusan Hadiah Dibagikan, Ribuan Makanan Disajikan

“Kami telah menuntaskan rekapitulasi perhitungan suara pemilu tahun 2024 di tingkat Kabupaten Konawe Utara, sesuai jadwal yang kami tetapkan dan berlangsung sesuai rencana. Setelah ini kami akan mengikuti rekapitulasi tingkat provinsi,” katanya.

Ketua KPU Konut menjelaskan, bahwa dalam proses rekapitulasi tingkat  kabupaten, berlangsung lancar dan aman. Bahkan pihaknya telah menyelesaikan penetapan berita acara yang ditandatangani oleh saksi dan seluruh komisioner KPU Konut yang menghasilkan 8 buah berita acara.

BACA JUGA:  Buka Rakerda Persit, Pangdam XIV/Hsn: Persit Harus Inovatif, Produktif dan Mandiri

“Berita acara yang dimaksud yaitu, berita acara dan sertifikat hasil perhitungan suara mulai dari PPWP, Model D Hasil DPR-RI, D Hasil DPD-RI, D hasil DPRD Provinsi, D Hasil DPRD Kabupaten, Dapil 1, dapil 2, dapil 3, dan dapil 4,” jelasnya.

KPU Konut Siap Hadiri Pleno Rekapitulasi Tingkat Provinsi di Kota Kendari.

Ketua KPU Konut tak menampik, bahwa dalam prosesnya, ada dinamika berupa, masukan dari saksi dalam sebuah proses perpaduan data.

BACA JUGA:  Bupati Ruksamin Silaturahmi dengan Ketua PWNU Jawa Timur dan Ziarah ke Makam Pendiri NU

“Pasti ada masukan-masukan, karena semua sama-sama mencocokan data yang dimiliki antara Bawaslu, saksi, dan KPU. Tapi itu semua dalam koridor peraturan perundang-undangan,” bebernya.

Atas pencocokan data itulah, lanjut Abdul Makmur, Alhamdulillah pihaknya sudah dapatkan angka-angka yang pasti yang bersumber dari hasil perhitungan suara di setiap TPS.

“Semua bisa disaksikan secara transparan, bawa tidak ada angka yang bergeser, semua murni hasil suara rakyat yang kemudian kami rekapitulasi dan tetapkan hari ini,” tutupnya. (SS/Ed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!