KENDARI, SULTRASATU.COM – Pejabat Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengajak seluruh masyarakat Kota Kendari untuk mengintegrasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Ajakan itu, dimaksudkan untuk menjadikan NIK sebagai satu-satunya sumber data kependudukan yang dimiliki oleh masing-masing masyarakat atau individu di Indonesia.
“Kepada warga masyarakat Kota Kendari mari kita sama-sama integrasikan atau kita padankan antara data NIK dan NPWP. Pemerintah sudah melakukan itu sebagai contoh untuk masyarakat,” kata Asmawa usai mengintegrasikan NIK dan NPWP miliknya di Mall Pelayanan Publik Balai Kota Kendari, Selasa 21 Februari 2023.
Menurut Asmawa, pengintegrasian NIK dan NPWP akan sangat mempermudah pelayanan di semua dimensi khususnya administrasi pemerintahan. Karena, semua sudah menyatu pada nomor NIK.
“Sekali lagi saya mengajak warga masyarakat, prosesnya cukup cepat, sangat-sangat singkat dan tidak butuh waktu yang lama kemudian juga dipandu oleh yang profesional,” ajak Asmawa.
Selain Asmawa, pengintegrasian NIK dan NPWP juga dilakukan Sekretaris Kota (Sekot) Kendari dan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) Linkungan Pemerintah Kota Kendari.
Dalam pengintegrasian itu, dilakukan langsung oleh kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari, Selasa, 21 Februari 2023. (SS/MEI)