KENDARI, SULTRASATU.COM – Dinas Perumahan, Pemukiman Kota Kendari menggelar sosialisasi penggunaan tanah sesuai hamparannya dalam satu daerah.
Sosialisasi di buka secara langsung eh Pejabat Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, Selasa, 30 Mei 2021.
Menurut Asmawa, Kota Kendari saat ini sedang dalam masa tumbuh dan berkembang yang pastinya membutuhkan ruang dalam hal ini tanah. Sehingga banyak kejadian masyarakat bersengketa terkait tanah.
“Ini sangat penting untuk kita semua, salah satu permasalahan tanah yang agak riskan di Kota Kendari ini adalah permasalahan sengketa pertanahan,” ujarnya.
Asmawa mengapresiasi sosialisasi yang diperuntukan bagi camat dan lurah karena Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dikeluarkan melalui lurah lalu disetujui oleh camat.
“Melalui kegiatan ini mungkin ada praktek-praktek penyelesaian pertanahan yang bisa dibagikan kepada camat dan lurah,” tambahnya.
Diketahui, sosialisasi dilaksanakan selama 2 hari yakni mulai 29-30 Mei 2023 yang diikuti oleh camat dan lurah se Kota Kendari. (SS/MEI)