Pemerintahan

Pj Bupati Konawe dan Kolaka Dijadwalkan Dilantik, Besok!

Redaksi Sultrasatu
1041
×

Pj Bupati Konawe dan Kolaka Dijadwalkan Dilantik, Besok!

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.

KENDARI, SULTRASATU.COM- Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadwalkan pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Konawe dan Kolaka, Kamis (15/8/2024) besok. Pelantikan bakal berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Provinsi Sultra.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Setda Sultra, Muliadi, membenarkan informasi ini.

    hut sultra

Muliadi mengatakan undangan pelantikan telah beredar di media sosial.

“Iya, besok pelantikan Pj Bupati Konawe dan Kolaka akan dilaksanakan,” terang Muliadi.

Diketahui, dalam undangan yang beredar, tertulis bahwa pelantikan akan dilaksanakan pada Kamis, 15 Agustus 2024, pukul 15.30 WITA di Ruang Pola Kantor Gubernur Provinsi Sultra.

BACA JUGA:  Sekda Konawe Utara Hadiri Rakor Pengadaan Barang dan Jasa Sultra

Terkait nama yang akan dilantik sebagai Pj Bupati Konawe dan Kolaka, Muliadi belum bisa memberikan informasi lebih lanjut.

“Belum ada info, saat ini kami baru akan koordinasikan dengan protokoler,” ujarnya.

Lanjut Muliadi, pelantikan ini dilakukan dalam rangka menerapkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dimana, penunjukan Penjabat Bupati dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan pemerintahan di Kabupaten Konawe dan Kolaka.

BACA JUGA:  APBD Konawe Utara Tahun 2025 dan Perda Penyertaan Modal ke PT Bank BPD Sultra Ditetapkan

Ia menegaskan mereka yang akan dilantik sebagai Penjabat Bupati merupakan putra terbaik yang telah melalui proses seleksi oleh Tim Pengkaji Akhir terhadap kelayakan untuk penetapan.

“Untuk masyarakat diharapkan agar tetap tenang dan menjaga ketentraman serta ketertiban, serta tetap memberikan dukungan kepada Pj Bupati yang baru dalam mengisi dan melanjutkan tongkat estafet pemerintahan di Kabupaten Konawe dan Kolaka,” imbuhnya.

Diketahui, pelantikan ini juga menjadi langkah penting dalam mendukung dan mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2024, khususnya di Kabupaten Konawe dan Kolaka.

BACA JUGA:  Kota Kendari Raih Juara Umum di HUT ke-61 Sultra

Seperti diketahui, jabatan Pj Bupati Konawe kosong setelah Harmin Ramba pensiun pada 1 Agustus 2024 lalu.

Untuk sementara, tugas Pj Bupati dipegang oleh Sekda Konawe sebagai pelaksana harian (Plh).

Sementara itu, Pj Bupati Kolaka mengajukan pengunduran diri pada 17 Juli 2024 lalu, dengan alasan ingin mengikuti kontestasi Pilkada 2024 di Kabupaten Kolaka.

Hal ini memicu perlunya pengisian jabatan Pj Bupati untuk menjaga kelangsungan pemerintahan di daerah tersebut. (SS/ED)