Headline NewsMetro KotaNewsPemerintahan

Pemkot Kendari Serahkan LKP Kendari pada BPK RI Tahun 2023

Avatar
1224
×

Pemkot Kendari Serahkan LKP Kendari pada BPK RI Tahun 2023

Sebarkan artikel ini

KENDARI, SULTRASATU.COM – Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Kendari tahun 2022 pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Senin, 20 Maret 2023.

Ketgam Pj Wali Kota Kendari tandatangani dokumen LKP Tahun 2023.
Ketgam: Pj Wali Kota Kendari tandatangani dokumen LKP Tahun 2023.

Laporan ini akan diaudit oleh BPK selanjutnya akan diberikan opini terkait laporan yang telah disusun oleh Pemkot Kendari.

Idul Fitri 1446 H | Pemda Konawe Utara  

“Harapan kami, dari hari ke hari semakin meningkat kualitas laporannya, semakin baik dan bisa mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian sehingga Kota Kendari bisa meraih opini 10 kali berturut-turut (WTP),” ungkap Asmawa pada awak media.

BACA JUGA:  AMPK Sultra Minta Forkopimda Kendari Tutup THM dan Penjual Minuman Beralkohol di Bulan Puasa

Dodi Rahmat Akbar mewakili Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara memberikan apresiasi pada Pemda Sulawesi Tenggara, Kota Kendari dan Kabupaten Muna yang telah berupaya menyerah laporan keuangan tepat waktu.

“Kami berharap ke depan, waktu penyerahan laporan keuangan dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan menjadi lebih cepat agar semakin baik, sebagai salah satu bentuk peningkatan kinerja pemerintah daerah,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Jefri Terpilih Nahkodai Forkom Periode 2023-2026

Untuk diketahui, berdasarkan ketentuan yang berlaku, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat/Daerah, disampaikan selambat-lambatnya dua bulan setelah BPK menerima laporan keuangan dari pemerintah pusat/daerah. (SS/MEI)