Daerah

Pemkab Konut Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Aset Daerah di Sultra

Redaksi
23
×

Pemkab Konut Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Aset Daerah di Sultra

Sebarkan artikel ini
Bupati Konut, Ikbar ikut Rakor bersama KPK di Kantor Gubernur Sultra. Foto: Ist.

KENDARI, LONTARASULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Kendari, Kamis (7/5/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Konawe Utara, H.lkbar, SH.,M.H didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Konut Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Daerah Konawe Utara.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam meningkatkan tata kelola pertanahan dan pengamanan aset daerah guna mencegah praktik korupsi serta mendukung pelayanan publik yang lebih baik.

BACA JUGA:  Bapperinda Konut Siapkan Forum Khusus untuk Sinkronkan Perencanaan Pembangunan Daerah
Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH.,MH. Foto: Ist.

Rakor dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, SE.,MM dan dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Edi Suryanto, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, serta seluruh kepala daerah dan perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Sultra.

Dalam sambutannya, Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka menegaskan, sektor pertanahan dan pengelolaan aset daerah merupakan bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat. Namun demikian, masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu dibenahi, mulai dari status lahan yang belum jelas, tumpang tindih pemanfaatan ruang hingga sertifikasi aset pemerintah daerah yang belum optimal.

BACA JUGA:  Bupati Konawe Utara Hadiri Pembukaan STQH Nasional XXVIII Tahun 2025 di Kendari

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian daerah, menghambat investasi, memperlambat pembangunan, dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah apabila tidak ditangani secara serius.

Foto bersama kepala daerah se-Sultra dan KPK usai Rakor. Foto: Ist.

“Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan, memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Korsup Wilayah IV KPK RI, Edi Suryanto menyampaikan, KPK saat ini fokus pada penguatan pelayanan publik di bidang pertanahan, penyelesaian aset bermasalah di daerah, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA:  HGN dan HUT Ke-80 PGRI, Bupati Konut Distribusikan 78 Unit Smart Classroom serta PLTS ke 29 Sekolah Dasar

Ia juga menekankan, pentingnya kreativitas pemerintah daerah dalam menggali potensi pendapatan daerah secara transparan dan sesuai aturan di tengah tantangan fiskal nasional.

KPK gelar Rakor Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah di Sultra. Foto: Ist.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah melalui Transformasi Layanan Pertanahan dan Tata Ruang antara Kementerian ATR/BPN, KPK, Pemerintah Provinsi Sultra, dan pemerintah kabupaten/kota se-Sultra.

Melalui keikutsertaan dalam rakor ini, Pemkab Konut menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya di bidang pertanahan dan pengelolaan aset daerah. (Edy)

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow