Daerah

Pemkab Konawe Selatan Serahkan Rancangan RPJMD 2025–2029 ke DPRD, Usung Visi “Konawe Selatan SETARA”

Redaksi Sultrasatu
671
×

Pemkab Konawe Selatan Serahkan Rancangan RPJMD 2025–2029 ke DPRD, Usung Visi “Konawe Selatan SETARA”

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Selatan Hj. St. Chadidjah menyerahkan dokumen Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2025–2029 kepada pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Aula Utama Gedung DPRD Konawe Selatan, pada Selasa (5/8/2025).

KONAWE SELATAN, SULTRASATU.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2025–2029 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Penyerahan tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Hj. St. Chadidjah dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Aula Utama Gedung DPRD Konawe Selatan, pada Selasa (5/8/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe Selatan, Hamrin, S.Kom., M.Ap., serta didampingi Wakil Ketua I, Ronald Rante Alang, ST, dan Wakil Ketua II, Arjun, ST. Kegiatan ini juga turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para pemangku kepentingan strategis lainnya.

Dalam sambutannya, Sekda Hj. St. Chadidjah menyampaikan bahwa penyusunan dokumen RPJMD merupakan amanat konstitusional yang strategis dan menjadi acuan utama dalam perencanaan pembangunan lima tahunan di daerah. Menurutnya, dokumen tersebut telah disusun dengan mengacu pada visi dan misi kepala daerah terpilih serta selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan di tingkat provinsi maupun nasional.

BACA JUGA:  Bupati dan Wabup Konawe Utara Sambut Kunker Wamen Transmigrasi, Desa Sabandete Trans Hialu Dapat Kucuran Rp10,24 Miliar

“Penyusunan dokumen ini telah melalui proses yang partisipatif, mengakomodasi aspirasi masyarakat, memperhatikan potensi unggulan daerah, serta telah dikonsultasikan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Selain itu, dokumen ini juga telah melalui proses review oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe Selatan,” ujar Hj. Chadidjah.

Unsur pimpinan DPRD Konsel membuka rapat paripurna penyerahan dokumen Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2025–2029.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa seluruh tahapan tersebut telah mengikuti ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang penyusunan dokumen perencanaan jangka menengah daerah.

Visi pembangunan daerah untuk periode 2025–2029, sebagaimana termuat dalam dokumen tersebut, adalah “Menuju Konawe Selatan SETARA: Sehat, Cerdas, dan Sejahtera”. Menurut Hj. Chadidjah, makna dari visi SETARA adalah terciptanya kondisi pembangunan yang merata dan berkeadilan, tanpa ketimpangan perlakuan antara wilayah maupun kelompok sosial dalam masyarakat.

BACA JUGA:  Wabup, Staf Ahli, Assisten serta Seluruh OPD Lingkup Pemda Konut Aksi Jumat Bersih di Alun-Alun Konasara

“Melalui visi ini, kita menargetkan agar Kabupaten Konawe Selatan mampu sejajar atau setara dengan daerah-daerah maju lainnya di Sulawesi Tenggara dalam segala aspek pembangunan, baik dari sisi layanan publik, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.

Guna mendukung tercapainya visi tersebut, terdapat enam misi utama yang menjadi kerangka kerja strategis pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, yaitu:

  1. Peningkatan infrastruktur dasar dan konektivitas antarwilayah.
  2. Peningkatan derajat kesehatan masyarakat secara menyeluruh.
  3. Penguatan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
  4. Pertumbuhan ekonomi inklusif berbasis inovasi dan investasi lokal.
  5. Pembangunan lingkungan hidup yang berkelanjutan dan adaptif terhadap perubahan iklim.
  6. Penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pelayanan publik.
BACA JUGA:  Dikukuhkan Bupati sebagai Paskibraka, 76 Putra-Putri Terbaik Konsel Siap Kibarkan Bendera
Sekda Konsel Hj. St. Chadidjah menyampaikan sambutan penyerahan dokumen Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah DaerahKabupaten Konawe Selatan Tahun 2025–2029.

Setelah menyampaikan pemaparan secara komprehensif, Hj. Chadidjah secara simbolis menyerahkan dokumen Rancangan Akhir RPJMD kepada Ketua DPRD Konawe Selatan. Ia berharap DPRD dapat segera melakukan pembahasan bersama eksekutif secara konstruktif dan kolaboratif.

“Harapan kami, pembahasan dokumen ini dapat berjalan secara optimal dengan melibatkan seluruh komponen penting daerah, sehingga mampu melahirkan RPJMD yang implementatif, responsif terhadap tantangan pembangunan, dan menjadi pedoman utama dalam penyusunan kebijakan anggaran dan program kerja daerah,” tutupnya.

Penyerahan RPJMD ini menjadi tonggak awal dalam pelaksanaan pembangunan daerah yang terarah, sistematis, dan terukur menuju Konawe Selatan yang lebih maju, setara, dan berdaya saing tinggi di tingkat regional maupun nasional.(ED)

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow