KONAWE, SULTRASATU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) kembali menunjukkan dedikasinya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel.
Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara di Kendari, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan ini dilakukan serentak bersama Pemerintah Provinsi Sultra dan merupakan bagian krusial dari siklus pertanggungjawaban anggaran publik.
Irham Kalenggo menegaskan bahwa Pemkab Konsel siap mendukung penuh proses pemeriksaan guna mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kami berkomitmen penuh menjaga transparansi dan siap menerima masukan demi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depannya,” ujar Irham Kalenggo.
Irham Kalenggo juga mengajak seluruh elemen untuk mengawal pembangunan Konawe Selatan yang lebih baik, transparan dan akuntabel.
Opini WTP sendiri menandakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. (Edy)













