Daerah

Pemkab Konawe Selatan Serahkan LKPD TA 2025 Tepat Waktu, Wujud Komitmen Transparansi

Redaksi
332
×

Pemkab Konawe Selatan Serahkan LKPD TA 2025 Tepat Waktu, Wujud Komitmen Transparansi

Sebarkan artikel ini
Bupati Konsel, Irham Kalenggo menyerahkan LKPD TA 2025 ke BPK. Foto: Ist.

KONAWE, SULTRASATU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) kembali menunjukkan dedikasinya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel.

Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara di Kendari, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan ini dilakukan serentak bersama Pemerintah Provinsi Sultra dan merupakan bagian krusial dari siklus pertanggungjawaban anggaran publik.

BACA JUGA:  Porseni HUT ke-80 RI di Kecamatan Wiwirano Meriah, Bupati Konut Minta Tumbuhkan Kreativitas dan Sportivitas

Irham Kalenggo menegaskan bahwa Pemkab Konsel siap mendukung penuh proses pemeriksaan guna mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Kami berkomitmen penuh menjaga transparansi dan siap menerima masukan demi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depannya,” ujar Irham Kalenggo.

Irham Kalenggo juga mengajak seluruh elemen untuk mengawal pembangunan Konawe Selatan yang lebih baik, transparan dan akuntabel.

BACA JUGA:  Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, H. Abuhaera: Setiap Sila Jadi Pedoman Membangun Negeri

Opini WTP sendiri menandakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. (Edy)

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow