AdvertorialDaerah

Pemerintah Daerah dan DPRD Konawe Utara Setujui Perubahan APBD 2025 Disahkan Menjadi Perda

Redaksi Sultrasatu
743
×

Pemerintah Daerah dan DPRD Konawe Utara Setujui Perubahan APBD 2025 Disahkan Menjadi Perda

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si menandatangani persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, di Ruang Sidang DPRD Konawe Utara pada Jumat (12/9/2025).

KONAWE UTARA, SULTRASATU.COM – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara resmi menandatangani persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Konawe Utara pada Jumat (12/9/2025).

Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si bersama pimpinan DPRD Konawe Utara.

Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH., melalui Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan APBD ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan pembangunan daerah, baik dari sisi pendapatan maupun belanja, agar lebih efektif dalam mendukung program prioritas masyarakat.

“Perubahan anggaran ini kita susun untuk menyesuaikan kondisi riil daerah, sekaligus mengakomodir program yang bersifat mendesak dan strategis demi kesejahteraan masyarakat Konawe Utara,” ujarnya.

Ketua DPRD Konut Herman Sewani, SH menandatangani persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Pembangunan di Konawe Utara terus dilakukan dengan mempertimbangkan skala prioritas yang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, perubahan APBD ini akan mengakomodasi program yang sifatnya mendesak untuk dilaksanakan dan dituntaskan.

BACA JUGA:  Ojol Kendari Gelar Aksi Solidaritas di Polda Sultra, Minta Pengusutan Tuntas Kasus Affan

Sementara itu, Ketua DPRD Konawe Utara, Herman Sewani, SH., menegaskan bahwa pihak legislatif telah melakukan pembahasan secara komprehensif bersama eksekutif sebelum persetujuan ini ditandatangani. Menurutnya, kerja sama yang solid antara DPRD dan Pemkab menjadi kunci dalam memastikan anggaran daerah tepat sasaran.

Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si menyampaikan sambutan.

“DPRD mengawal setiap tahapan agar APBD benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan di berbagai sektor,” ungkap Herman.

BACA JUGA:  Pengisian BBM di Jerigen Masih Diperbolehkan, Ini Syaratnya

DPRD Konut, kata dia, pada dasarnya mendukung seluruh program yang prorakyat, utamanya pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan derajat kesehatan masyarakat, dan pembenahan infrastruktur, hingga pembenahan kualitas pertanian dan perkebunan, pariwisata, dan ekonomi kreatif.

Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si dan Ketua DPRD Konut Herman Sewani SH, bersama seluruh anggota DPRD Konut dan jajaran Pemda Konut usai menandatangani persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Acara penandatanganan ini turut dihadiri Sekda Konut Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd, para Staf Ahli, Asisten, kepala Badan, kepala dinas, kepala bagian lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, dan anggota DPRD Konut. Suasana sidang berjalan lancar dengan semangat kebersamaan untuk membangun daerah.

BACA JUGA:  Polres Konut Turunkan 90 Personil Amankan Rapat Pleno Terbuka KPU

Dengan disahkannya Perubahan APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara optimis pelaksanaan program pembangunan di sisa tahun anggaran dapat berjalan lebih terarah. Fokus kebijakan diarahkan pada penguatan infrastruktur, pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Ed)

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow