KENDARI, SULTRASATU.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupatem Konawe Utara (Konut) bersama PT. Putri Dewani Mandiri menyelengarakan bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas kinerja pemerintah desa (pemdes) dalam pengelolaan keuangan desa berbasis aplikasi Siskeudes, bagi para aparat desa se-Kabupaten Konawe Utara.

Terkhusus Pemda Konut, Bimtek diwakili Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe, Utara, Jumat 6 Oktober 2023.
Kegiatan Bimtek yang diikuti 159 orang dihadiri langsung Bupati Konawe Utara Dr.lr.H.Ruksamin,S.T.,M.Si.,IPU ASEAN Eng, Kajari Konawe, Kepala Dinas PMD, dan Inspektur Daerah.
Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin dalam sambutannya mengatakan, Bimtek aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) ini sangat penting. Pasalnya, aplikasi tersebut merupakan alat bantu dalam pengelolaan keuangan desa berbasis sistem informasi.
“Siskeudes ini bertujuan untuk memudahkan pemerintah desa dalam perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan Desa,” jelas Ruksamin.
Dalam kesempatan itu, Bupati Konawe Utara juga menaikan gaji aparat desa, dalam hal ini operator desa yang semula Rp800.000 menjadi Rp 1.250.000 per bulan.
Tidak hanya itu, Bupati juga mengarahkan kadis PMD agar menganggarkan pakaian seragam dan laptop di tahun 2024 untuk menunjang kinerja aparat desa sebagai bentuk dukungan pemerintah Konawe Utara kepada perintah desa.
“Saya pesan, agar fasilitas yang di berikan, dipergunakan sebagai mana mestinya sehingga kinerja operator desa dalam bekerja tidak ada hambatan,” ujarnya dalam sambutanya.
Ia pun mengharapkan, agar kegiatan Bimtek ini dapat menciptakan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Sehingga perlu peningkatan pengetahuan dan kapasitas melalui pelatihan.
“Ini adalah langkah konkrit dalam mendukung visi Kabupaten Konawe Utara menjadi lebih sejahtera dan berdaya saing melalui pemerintahan Desa yang berkualitas,” pesanya.
Sementara, Hj. Andi Mafia SH selaku penyelenggara kegiatan memgatakan bahwa, Bimtek bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan para Bendahara Desa dalam melaksanakan tugas dan fungsi mereka dalam pengelolaan keuangan Desa.
“Melalui pemahaman yang lebih baik tentang tugas-tugas mereka, diharapkan Bendahara Desa dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga keuangan Desa agar lebih transparan, efisien, dan akuntabel,” tutupnya. (SS/Ed)













