KENDARI, SULTRASATU.COM- Tim Buser 77 Polresta Kendari dan Tim Resmob Polda Sultra meringkus pemuda inisial AA pelaku pembusuran di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
Tersangka dibekuk di Jalan Anawai, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Jumat (2/08/2024) sekitar pukul 19.15 Wita.
Kapolresta Kendari Kombespol Aris Tri Yunarko menuturkan aksi pembusuran dilakukan ketika tersangka bersama dengan dua rekannya melakukan konvoi mengarah ke Alolama.
Setibanya perempatan Alolama, mereka bertiga langsung menghambur di lokasi itu.
“Tersangka langsung menarik busur dan melepaskannya mengarah korban yang sedang melintas dan mengenai pada bagian bokong sebelah kanan atas korban, ” ungkap Aris Tri Yunarko.
Kapolresta mengatakan setelah melakukan aksinya tersebut mereka langsung meninggal tempat kejadian.
“Setelah menemukan alat bukti yang cukup, tim melakukan pencarian dan penangkapan terhadap tersangka, ” ujarnya.
Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pembusuran terhadap korban.
“Tersangka AA ini juga merupakan DPO dari kasus 351 (penganiayaan) di tahun 2023 Nomor :LP/8/343/X/2023/SPKT/ POLRES KENDARI/POLDA SULAWESI TENGGARA, ” ujar Kapolresta.
“Saat ini, Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari dan Resmob Polda Sultra masih melakukan pencarian barang bukti, ” pungkasnya. (SS/Ed)