KONAWE SELATAN, SULTRASATU.COM – Satlantas Polres Konawe Selatan (Konsel) mulai melakukan sosialisasi perubahan materi ujian praktek untuk memperoleh surat izin mengemudi (SIM) C, Senin, 7 Agustus 2023.
Kasat Lantas Polres Konsel,
IPTU Erwan Marchdonida, S.Tr.K memgatakan, setelah adanya perubahan materi SIM, dan sebagai respon dari sejumlah keluhan masyarakat terkait metode atau meteri ujian yang dinilai memberatkan dan tidak sesuai kondisi lapangan, maka dilakukan sosialisasi.
Di mana, terdapat 4 poin perubahan, pertama, dari lintasan yang awalnya lintasan biasa, kini menjadi semi sirkuit yang mengakomodasi 4 materi uji dengan ukuran yang diperlebar tanpa adanya materi zig-zag dan slalom.
Kedua, ujian membentuk angka delapan kini diganti dengan jalur huruf S.
Ketiga, untuk ukuran lintasan yang hanya 1,5 dari ukuran kendaraan, kini di ubah menjadi 2,5 kali ukuran kendaraan,
Keempat, ujian pengereman dilakukan dilintasan sepanjang 20 meter, dengan jarak patok 2,5 meter.
“Perubahan untuk ujian praktek SIM C tertuang dalam peraturan dari kepala Korlantas polri dan mulai diberlakukan mulai hari ini Senin 7 Agustus 2023 yang berlaku nasional,” tutup Kasat Lantas Polres Konsel,IPTU Erwan Marchdonida, S.Tr.K. (SS/Ed)