KONAWE, SULTRASATU.COM – Koordinator Ikatan Mahasiswa Konawe Utara Wilayah Konawe (IMKU-WK) mengapresiasi respons Bupati Konut, Dr. Ir. H. Ruksamin, S.T., M.Si., IPU ASEAN Eng. yang menyelesaikan uang kuliah mereka di Universitas Lakidende (Unilaki) Konawe.
Hal tersebut disampaikan Robby Anggara usai menyaksikan penyelesaian pembayaran antara Pemkab Konut dan jajaran Rektorat Unilaki Konawe pada Senin (1/4/2024).
“Luar biasa respons Bupati Ruksamin, kami sangat apresiasi kepedulian beliau yang betul-betul menjaga komitmennya dalam memajukan pendidikan di Kabupaten Konawe Utara,” kata Robby.
Pada kesempatan itu, Robby menyerahkan 11 ijazah alumni mahasiswa asal Konut yang sempat ditahan pihak Unilaki Konawe.
Ia juga menyampaikan kepada seluruh mahasiswa aktif asal Kabupaten Konawe Utara yang tersebar di beberapa fakultas dalam Unilaki untuk segera melakukan proses pengisian Kartu Rencana Studi (KRS).
“Bagi teman-teman mahasiswa yang sudah terlanjur melakukan pembayaran menggunakan biaya pribadi agar segera melakukan pengajuan pengembalian pembayaran UKT/SPP ke Bidang Keuangan Rektorat Kampus,” imbaunya.
“Kami sudah diperintahkan oleh Kadis PK Kabupaten Konawe Utara untuk langsung mengajukan pengembalian dana UKT ke pihak kampus karena Sepenuhnya sudah dibayarkan oleh Pemda,” sambungnya.
Untuk diketahui, Pemda Konut melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konut, Asmadin, S.Pd., M.M. menjelaskan penundaan pembayaran uang kuliah tersebut hanya karena diskomunikasi.
Asmadin menjelaskan terjadinya penundaan pembayaran uang kuliah mahasiswa asal Konut di Unilaki disebabkan adanya perubahan Peraturan Bupati (Perbup) Konut dari tahun 2019 ke 2023.
“Dari pihak kampus telah menyampaikan invoice mereka, merujuk Perbup tahun 2019 itu bisa dilakukan (pembayaran), tetapi pada tahun 2023 ada perubahan Perbup,” jelas Asmadin.(SS/Red)