Pendidikan

Mahasiswa Konut Apresiasi Respons Bupati Ruksamin Selesaikan Uang Kuliah Mereka di Unilaki Konawe

Avatar
611
×

Mahasiswa Konut Apresiasi Respons Bupati Ruksamin Selesaikan Uang Kuliah Mereka di Unilaki Konawe

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa asal Konut yang kuliah di Unilaki Konawe.

KONAWE, SULTRASATU.COM – Koordinator Ikatan Mahasiswa Konawe Utara Wilayah Konawe (IMKU-WK) mengapresiasi respons  Bupati Konut, Dr. Ir. H. Ruksamin, S.T., M.Si., IPU ASEAN Eng. yang menyelesaikan uang kuliah mereka di Universitas Lakidende (Unilaki) Konawe.

Hal tersebut disampaikan Robby Anggara usai menyaksikan penyelesaian pembayaran antara Pemkab Konut dan jajaran Rektorat Unilaki Konawe pada Senin (1/4/2024).


“Luar biasa respons Bupati Ruksamin, kami sangat apresiasi kepedulian beliau yang betul-betul menjaga komitmennya dalam memajukan pendidikan di Kabupaten Konawe Utara,” kata Robby.

Pemkab Konut saat menyelesaikan pembayaran UKT 36 mahasiswa asal Konut yang kuliah di Unilaki.

Pada kesempatan itu, Robby menyerahkan 11 ijazah alumni mahasiswa asal Konut yang sempat ditahan pihak Unilaki Konawe.

BACA JUGA:  Bupati Ruksamin Hadiri Gerak Jalan Santai dalam Perkemahan Raya Ummushabri Kendari Expo 2024

Ia juga menyampaikan kepada seluruh mahasiswa aktif asal Kabupaten Konawe Utara yang tersebar di beberapa fakultas dalam Unilaki untuk segera melakukan proses pengisian Kartu Rencana Studi (KRS).

“Bagi teman-teman mahasiswa yang sudah terlanjur melakukan pembayaran menggunakan biaya pribadi agar segera melakukan pengajuan pengembalian pembayaran UKT/SPP ke Bidang Keuangan Rektorat Kampus,” imbaunya.

BACA JUGA:  Dinas Dikbud Konut Siapkan 12 Sekolah Terapkan Pembelajaran dengan Chromebook

“Kami sudah diperintahkan oleh Kadis PK Kabupaten Konawe Utara untuk langsung mengajukan pengembalian dana UKT ke pihak kampus karena Sepenuhnya sudah dibayarkan oleh Pemda,” sambungnya.

Kadis Dikbud Konut, Asmadin, S.Pd., M.M. saat menjelaskan penyebab penundaan pembayaran uang kuliah mahasiswa di Unilaki.

Untuk diketahui, Pemda Konut melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konut, Asmadin, S.Pd., M.M. menjelaskan penundaan pembayaran uang kuliah tersebut hanya karena diskomunikasi.

Asmadin menjelaskan terjadinya penundaan pembayaran uang kuliah mahasiswa asal Konut di Unilaki disebabkan adanya perubahan Peraturan Bupati (Perbup) Konut dari tahun 2019 ke 2023.

BACA JUGA:  Sempat Digelar Online Selama 2 Tahun, Akhirnya 2.276 Mahasiswa UHO Wisuda Secara Offline di Auditorium Mokodompit

“Dari pihak kampus telah menyampaikan invoice mereka, merujuk Perbup tahun 2019 itu bisa dilakukan (pembayaran), tetapi pada tahun 2023 ada perubahan Perbup,” jelas Asmadin.(SS/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!