KENDARI, SULTRASATU.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi secara resmi melantik tiga Pejabat Bupati (Pj) Kolaka Utara (Kolut), Pj Bupati Buton dan Pj Bupati Bombana serta Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim) di Aula Bahteramas Kantor Gubernur, Rabu (24/8/2022).
Mereka yang dilantik yakni :
1. Drs. Basiran sebagai Pj. Bupati Buton, sebelumnya Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra.
2. Ir. H. Burhanuddin sebagai Pj. Bupati Bombana, sebelumnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan SDA Sultra
3. Parinringi sebagai Pj. Bupati Kolut, sebelumnya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sultra.
4. Abdul Azis sebagai Wakil Bupati Koltim.
“Demi Allah akan saya bersumpah, sebagai pejabat Bupati Kolaka Utara, Pejabat bupati Buton, Pejabat Bupati Bombana , sebagai wakil bupati kolaka timur, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, dengan memegang teguh Undang-Undang Dasar 1945 dan menjalankan segala pembangunan serta berbakti kepada masyarakat, Nusa dan bangsa,” ucap ke empat pejabat yang dituntun H. Ali Mazi.
Ali Mazi menuturkan bahwa pengangkatan dan pelantikan Pj. Bupati tersebut untuk mengisi kekosongan Jabatan Kepala Daerah dan Wakil Daerah di Kabupaten Bombana dan Kabupaten Kolaka Utara periode 2017 – 2022, yang telah berakhir masa jabatannya pada tanggal 22 Agustus 2022, dan Kabupaten Buton yang berakhir masa jabatannya pada hari ini tanggal 24 Agustus 2022.
Selain itu, pengangkatan dan pelantikan Wakil Bupati Kabupaten Koltim untuk sisa masa jabatan Tahun 2021-2026, yang dimaksudkan agar roda pemerintahan, pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat di empat daerah tersebut senantiasa berjalan normal dan tertib sebagaimana mestinya.
“Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI, sebagaimana yang dibacakan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sulawesi Tenggara diawal prosesi pelantikan Pj. Bupati dan Wakil Bupati beberapa saat yang lalu. Untuk itu, saya selaku Gubernur Provinsi Sulawesi, menyampaikan Selamat atas pelantikan saudara berempat dalam jabatan masing-masing,” ujar Ali Mazi.
Ali Mazi juga mengatakan ia percaya bahwa ketiga Bupati dan satu Wakil Bupati Koltim yang baru dilantik bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya serta bisa menjaga kepercayaan yang telah diberikan.
“Saya percaya tugas pokok bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” kata Ali Mazi.
Ia meminta kepada ketiga Pj. Bupati dan Wakil Bupati Koltim agar dalam menjalankan tugasnya, amanah dari pemerintah dan undang-undang.
Hal itu sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah dan negara. Bupati juga wajib menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada Gubernur Sultra selaku wakil pemerintah pusat yang ditembuskan kepada Menteri dalam negeri sekurang-kurangnya tiga bulan sekali.
“Selain menjabat sebagai Pj. Bupati, juga sedang menjabat sebagai pimpinan OPD di lingkungan pemerintah provinsi Sultra. Untuk itu, harus bisa Memastikan Program/Kegiatan di OPD yang di pimpinan dapat berjalan sebagaimana mestinya,” pungkas Ali Mazi. (AR)