KONAWEUTARA, SULTRASATU.COM- Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Utara (Konut) melalalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konut melantik 63 kepala sekolah (kepsek) SD dan SMP lingkup Kabupaten Konawe Utara.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Asmadin, S.Pd., MM, yang disaksikan Sekreraris Dinas (Sekdis) Pendidikan Suyamin, S.Pd., M.Pd, dan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Hartawan, S.Pd., M.Pd di Aula SMPN 2 Asera, Jumat (28/07/2024).

Pelantikan dilakukan sesuai surat keputusan Bupati Konut Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si, IPU., ASEAN.Eng dengan Nomor 423 Tahun 2024 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Sekolah Lingkup Pemda Konut.
Usai melantik 63 Kepala Sekolah SD dan SMP, Kadis Pendidikan Asmadin mengatakan, pelantikan kepala sekolah merupakan wujud amanah serta tugas negara yang harus dilaksanakan secara maksimal.
Mengingat, dalam Permendikbud telah diatur penugasan kepala sekolah sebagai tugas tambahan, sehingga jangan lagi dikemudian hari, ada yang menyampaikan bahwa ini ada unsur politiknya.

“Daftar nama yang dilantik bukan semata-mata ditentukan oleh kepala dinas, tetapi sebagian besar berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi para pengawas, termasuk stakeholder terkait,” ujar Asmadin dalam sambutanya.
Asmadin menegaskan guru adalah tugas profesional. Sehingga tidak ada unsur politik didalam pelantikanya.
“Saya selaku kepala dinas, terus berupaya bahkan memanggil bagaimana sekolah bapak dan ibu pimpin dipertahankan, bukan hanya saya yang monitoring tetapi ada rekan-rekan pengawas,” bebernya.

Ia pun menitip pesan, agar kepala sekolah yang telah diberikan amanah dapat berkolaborasi bersama guru-guru, sesuai pengelolaan suatu organisasi aturan di sekolah.
“Kita butuh teman yang banyak, kita butuh pemikir-pemikir, di samping kita guru dan Wakasek untuk difungsikan semuanya, libatkan semua berikan kewenangan bendahara dan admin agar sistem bisa berjalan dengan baik,” tutupnya. (SS/Ed)