KENDARI, SULTRASATU. COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyerahkan hasil verifikasi Administrasi (Vermin) ke empat calon gubernur.
Penyerahan vermin itu diterima langsung oleh LO masing-masing calon gubernur yang berlangsung di Aula HKM Kantor Gubernur Provinsi Sultra, Kamis (5/9/2024).
Komisioner KPU Sultra, Hazamudin menyampaikan helpdesk pencalonan telah menyelesaikan proses verifikasi administrasi terhadap dokumen ke 4 pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra.
Di mana proses verifikasi ini dilakukan sejak tanggal 29 Agustus 2024 sampai dengan tanggal 4 September 2024.
“Merujuk PKPU 8 Tahun 2024 dan Juknis KPU RI Nomor 1229, maka, kami menyerahkan Hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) kepada LO masing-masing pasangan calon,” ujarnya.
Ia mengungkapkan penyerahan hasil vermin tersebut agar dilakukannya perbaikan dikarenakan masih terdapat kesalahan atau belum lengkap yang harus disempurnakan.
“Ke 4 pasangan calon kesemuanya memiliki dokumen yang wajib diperbaiki selama masa perbaikan di tanggal 6 – 8 September 2024,” ungkapnya.
Diketahui, penyerahan hasil verifikasi administrasi syarat calon tersebut turut di saksikan Bawaslu Sultra. (SS/Ed)