KONAWEUTARA, SULTRASATU.COM- Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Utara (Konut), Senin (17/3/2025), mulai menunaikan penyaluran gaji 14 untuk 2.593 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 1.503 Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Kabupaten Konut.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konut Drs. Irwan mengatakan, penyaluran gaji 14 untuk ASN dan PPPK lingkup Konawe Utara ini memakan anggaran sebesar Rp18 Miliar lebih atau lebih rinciannya sebesar Rp18.245.816.226,00.
Irwan mengatakan penyaluran gaji 14 dimulai hari ini atas perintah Bupati Konawe Utara H. Ikbar, SH., MH dan Wakil Bupati Konawe Utara H. Abuhaera, S.Sos., M.Si.
“Mulai hari ini Senin 17 Maret 2025 (hari ini, red) atas perintah langsung Bupati Konawe Utara H. Ikbar, SH., MH dan Wakil Bupati Konawe Utara H. Abuhaera, S.Sos., M.Si akan disalurkan gaji 14 baik PNS atau PPPK,” terang Kepala BKAD Konut.
Irwan mengungkapkan besaran gaji 14 untuk masing-masing ASN ataupun PPPK disesuaikan dengan gaji pokok pegawai termasuk tunjangan.
Bupati H. Ikbar memerintahkan gaji 14 ASN dan PPPK ini segera disalurkan agar bisa memenuhi kebutuhan para pegawai beserta keluarga jelang lebaran Idul Fitri.
“Karena beliau (Bupati,red) menganggap hal ini penting untuk bagaimana bisa memenuhi kebutuhan para pegawai beserta keluarga jelang lebaran Idul Fitri,” jelas Irwan.
Lanjut Irwan, dana yang akan disalurkan telah disiapkan dengan total anggaran yang sudah siap.
“Dana yang akan disalurkan sudah ada dan selalu siap. Tinggal bagaimana saja masing-masing dinas mengajukan permintaan untuk dicairkan,” pungkasnya. (SS/MT)