sultrasatu
AdvertorialDaerahNews

Bupati Ikbar Ingatkan Aparat Desa Tingkatkan Kapasitas Pengelolalaan dan Pengawasan Administrasi

Redaksi Sultrasatu
490
×

Bupati Ikbar Ingatkan Aparat Desa Tingkatkan Kapasitas Pengelolalaan dan Pengawasan Administrasi

Sebarkan artikel ini
Bupati Konut Ikbar bersama peserta pelatihan peningkatan kapasitas aparat desa dalam pengelolaan dan pengawasan administrasi. 

KONAWEUTARA, SULTRASATU.COM- Bupati Kabupaten Konawe Utara H. Ikbar, SH., MH membuka secara langsung pelatihan peningkatan kapasitas aparat desa dalam pengelolaan dan pengawasan administrasi, Rabu (28/05/2025).

Kehadiran Bupati didampingi langsung Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konut Asmadin, S.Pd., MM, Kepala Bapperida Konut Ir. La Ode Muhaimin, ST, M.P.W, dan Kabag Prokopim Setda Konut Satriawan, S.STP.

       hut sultra

Hadir juga sebagai penyelenggara kegiatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Konut Ir. Dedeng Desriadi. A, ST.,MM, Sekertaris (Sekdis) DPMD Konut Amir Mahmud Moita, S.Sos.M.M.

BACA JUGA:  Pemkab Konsel Lakukan Penilaian Lomba Kecamatan

Kemudian, Kabid Pemdes Sukarjo Ladangka, S.Sos. M.AP selaku ketua panitia pelaksana kegiatan pelatihan, para kepala OPD, camat, dan para kepala desa se-Konawe Utara.

H. Ikbar dalam sambutannya mengatakan, pemerintah desa merupakan pilar fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang aktif.

Sehingga, penguatan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam hal administrasi merupakan suatu keniscayaan yang tidak dapat ditawar.

“Saya harap, melalui kegiatan ini para aparatur desa dapat memahami dengan lebih baik berbagai aspek administrasi pemerintahan desa, mulai dari tata naskah dinas, pengelolaan keuangan desa, pengarsipan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban,” harap Ikbar.

BACA JUGA:  Konawe Peringkat 13 Nasional dari 414 Kabupaten dengan Status Kinerja Tinggi

Ia pun mengajak seluruh kepala desa dan perangkat untuk senantiasa menjaga integritas, meningkatkan kompetensi, serta membangun kolaborasi lintas sektor dalam rangka mempercepat pembangunan desa yang berkelanjutan, partisipatif, dan inklusif.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Konut Ir. Dedeng Desriadi A, ST.,MM mengungkapkan, pelaksanaan pelatihan kepada aparat desa akan berlangsung selama dua hari, dimulai dari tanggal 28-29 Mei 2025.

BACA JUGA:  Survei Indopol: Tingkat Kepercayaan Polri Meningkat Jadi 69.35 Persen

Kegiatan ini diikuti peserta yang ikut berjumlah 100 orang yang terdiri dari 50 orang kepala desa dan 50 orang sekretaris desa atau yang mewakili.

“Kita harapkan, seluruh peserta dari kepala desa dan sekretarisnya bisa mengikuti pelatihan sampai selesai dengan harapan, seluruh kepala desa bisa mengimplementasikan pelatihan yang ada,” tutupnya. (SS/MT)