hut sultra
DaerahNews

Dinsos Konut Gerak Cepat Bantu Lansia yang Terlantar 

Redaksi Sultrasatu
557
×

Dinsos Konut Gerak Cepat Bantu Lansia yang Terlantar 

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Konawe Utara, Nafsahu, S.Sos.

KONAWEUTARA, SULTRASATU.COM – Seorang pria lanjut usia (lansia) di Desa Awila, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara, menjadi perhatian publik setelah video yang menunjukkan kondisi hidupnya yang memprihatinkan tersebar di media sosial pada Kamis (24/4/2025).

Dalam video tersebut, lansia itu tampak tinggal seorang diri di rumah sederhana yang kotor dan tidak terurus. Ia diduga ditinggalkan oleh anak-anaknya, dan tampak sedang menunggu kehadiran anaknya yang disebut bernama Putra.

hut sultra

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Konawe Utara, Nafsahu, S.Sos., melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Isobar Lotunan, S.Sos., mengungkapkan bahwa pihaknya telah dua kali melakukan intervensi terhadap lansia tersebut.

BACA JUGA:  Resmi Jabat Kades Tambosupa, Arham Minta Masyarakat Tak Sungkan Kritik Demi Pembangunan Desa Lebih Baik

“Intervensi dari Dinas Sosial Konut itu termasuk bantuan rehabilitasi kamar saat istrinya masih hidup dan pendataan dalam program lansia tahun 2024,” jelas Isobar, Selasa (29/4/2025).

Menurut Isobar, permasalahan utama yang dihadapi saat ini adalah keluhan dari pihak keluarga, terutama terkait anak kandung yang meninggalkan lansia tersebut.

“Saat ini kami masih menunggu kesepakatan dari keluarga, termasuk kehadiran anaknya, Putra,” tambahnya.

BACA JUGA:  Bupati Koltim Abd Azis Optimis Banyak Hasilkan Dampak Positif saat Jalani Retret di Magelang

Ia menegaskan, jika keluarga menyetujui, pemerintah siap mengambil alih tanggung jawab perawatan lansia tersebut dengan menempatkannya di panti jompo.

Seluruh kebutuhan, termasuk fasilitas dan makanan, akan ditanggung oleh pemerintah.

Dinas Sosial Konut menyatakan komitmennya untuk terus memastikan kesejahteraan para lansia dengan memberikan perlindungan sosial yang layak.

Namun, tetap menghormati hak serta keputusan pihak keluarga dalam proses penanganannya. (SS/ED)

BACA JUGA:  Sukseskan Ketahanan Pangan, Danlanal Kendari Tebar Benur di Moramo