Headline NewsHukrimMetro KotaNews

Dinas Kehutanan Sultra Digeledah Kejagung, Dokumen Tambang Disita

Redaksi Sultrasatu
381
×

Dinas Kehutanan Sultra Digeledah Kejagung, Dokumen Tambang Disita

Sebarkan artikel ini

KENDARI, SULTRASATUCOM, – Tim penyidik dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menggeledah kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (16/10/2025).

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.00 Wita dan berlangsung hingga sore hari. Tim penyidik memfokuskan pemeriksaan pada beberapa ruangan yang berkaitan dengan dokumen perizinan dan pengelolaan kawasan hutan.

 

Pantauan di lokasi, sekitar pukul 15.00 Wita, sejumlah penyidik terlihat keluar dari gedung Dinas Kehutanan Sultra sambil membawa beberapa kotak berisi dokumen dan berkas. Dokumen tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan di wilayah Sulawesi Tenggara.

BACA JUGA:  Manfaatkan DD, Pemdes Wawatu Lakukan Pembagian Ternak Unggas (Itik)

 

Staf Perencanaan dan Pengelolaan Hutan (P2H) Dinas Kehutanan Sultra, Ardi, membenarkan adanya kegiatan pemeriksaan dan penyitaan dokumen oleh tim dari Kejagung.

“Tadi semua berkas yang diperlukan oleh Kejaksaan Agung sudah diambil,” ujarnya kepada wartawan.

 

Namun, Ardi enggan menjelaskan lebih jauh mengenai perusahaan mana saja yang dokumennya ikut diamankan. “Saya tidak tahu berkas perusahaan mana, yang jelas semua berkas yang dibutuhkan Kejaksaan Agung sudah diserahkan,” tambahnya.

BACA JUGA:  Pemda Konut Gelar Kirab Ramadhan 1446 H di Bundaran Konasara

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung RI belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil maupun tujuan penggeledahan tersebut. Namun, langkah ini diduga kuat masih berkaitan dengan penyelidikan dugaan penyimpangan aktivitas pertambangan di wilayah Sulawesi Tenggara yang tengah ditelusuri Kejagung dalam beberapa bulan terakhir.

Sejumlah sumber menyebut, pengumpulan dokumen dari instansi teknis seperti Dinas Kehutanan menjadi bagian dari upaya Kejagung menelusuri potensi pelanggaran izin kawasan hutan yang digunakan untuk kegiatan tambang. Operasi serupa juga disebut akan dilakukan di beberapa daerah lain di Sultra dalam waktu dekat.

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow