Hukrim

Diduga Ketahuan Selingkuh, Pria di Kendari Tega Aniaya Istri Sendiri

Avatar
2649
×

Diduga Ketahuan Selingkuh, Pria di Kendari Tega Aniaya Istri Sendiri

Sebarkan artikel ini

KENDARI, SULTRASATU.COM – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Konda menangkap seorang pria berinisial M (37) atas dugaan kasus tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kapolsek Konda, Iptu Bambang Hendratno mengatakan, tersangka ditangkap di salah satu kos di Kampung Baru, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, pada Senin (19/9/2022) sekitar pukul 22:00 Wita.

BACA JUGA:  Selain Hadiri Kongres, PPWI Sultra Bakal Bertandang ke KPK dan Mabes Polri

“Setelah ditangkap, selanjutnya tersangka dibawa ke kantor Polsek Konda untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” kata Iptu Bambang melalui keterangan persnya, Selasa (20/9/2022).

Bingkai Dispar

Bingkai ekoran dikbud bkad scaled

Lanjut, Bambang membeberkan, awalnya tersangka melakukan kekerasan terhadap istrinya yang berinisial WR (37) tersebut, saat dirinya tertangkap basah oleh istrinya sedang bersama dengan perempuan lain.

“Saat korban (WR) ini ingin menemui perempuan lain tersebut, tiba-tiba pelaku langsung menganiaya korban dengan cara memukul dan menginjak-injak korban dengan menggunakan tangan dan kaki, akibat dari perbuatan pelaku tersebut sehingga korban mengalami luka memar dan lebam pada bagian tangan, kaki, badan, pipi, lengan, punggung dan paha,” beber Bambang.

Tidak terima dengan perbuatan sang suami, WR kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Konda.

“Sesuai dengan laporan Polisi No. 11 tanggal 19 September 2022,” tambahnya. (AR)