KONAWEUTARA, SULTRASATU. COM- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara dibawah kepemimpinan Bupati H. Ikbar, SH., MH dan Wakil Bupati Abuhaera, S.Sos., M.Si baru saja mendapatkan Piagam penghargaan dari Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra)
Adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Konawe Utara yang menerima penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024).
Piagam penghargaan diberikan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo kepada Kepala Dinas PMPTSP Ir. Sofian, Syahrul, ST., M.M bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Utara Dr. Safruddin, S.Pd.,M.Pd di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Rabu (12/03/2025).
Diketahui, penghargaan dari Ombudsman tersebut secara Kabupaten sudah diterima sejak November 2024 lalu dan juga telah dinilai tahun lalu dan baru diterima hari ini.
Usai menerima penghargaan, Kepala PMPTSP Sofian mengatakan, penghargaan dengan hasil opini pelayanan publik kualitas tinggi menujukan bukti komitmen pemerintah daerah dan DPMPTSP dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di Konawe Utara.
“Dengan raihan ini, kami akan lebih maksimal lagi meningkatkan kualitas pelayanan publik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi pelayanan dan pengelolaan pengaduan,” kata Sofian.
Ia pun berharap, pihaknya dapat terus mendapat dukungan dari pemerintah daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati dan masyarakat agar bisa memberikan pelayanan publik yang baik untuk masyarakat.
“Harapan kami tentu selalu mendapatkan dukungan dari berbagai pihak dalam rangka menghadirkan pelayanan publik yang prima di Konawe Utara,” tutup Sofian. (SS/ED)